Posko Kesehatan Belum Terima Korban Asap

Pemerintah provinsi Sumatera Selatan menyiapkan dua rumah singgah bagi korban asap. Selain di Panti sosial bina daksa, pemerintah setempat juga menyiapkan ruangan yang lebih besar lagi di Asrama Haji Palembang. Namun fasilitas tersebut belum dihuni oleh pasien terpapar partikel asap. Nurbaiti, kepala tim medis di Posko Panti Sosial mengatakan pihaknya bersiap diri kapanpun korban datang.
Beliau menyampaikan bahwa hingga selasa, 27 Oktober 2015, rumah singgah tersebut belum menerima pasien korban asap. Menurut Nurbaiti, rumah singgah tersebut akan menerima korban asap dari kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin. Saat ini timnya sudah menyiapkan satu orang dokter, dua paramedis, satu sopir, satu unit ambulan dan disertai obat-obat pendukung.
Dari sejumlah pantauan, rumah singgah milik panti sosial tersebut menyediakan hingga 30 valbet dan kasur busa. Tempat tidur itu disediakan untuk memeriksa kesehatan korban dan juga sebagai tempat istirahat pasien.
Belman Karmuda, Kepala Dinas Sosial Sumsel menjelaskan rumah singgah ini akan menampung korban asap dari kalangan Balita, Anak-anak dan lanjut usia. Selain menyiapkan sarana tempat tidur, keberadaan rumah singgah akan dilengkapi dengan psikolog pendamping. Hal itu diharapkan korban lekas kembali normal setelah mendapatkan layanan dari petugas

Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Sumatera Selatan

Untuk membantu memadamkan api di Sumatera dan Kalimantan, saat ini sudah ada dua pesawat baru bantuan dari Rusia yang mengangkut 12 ton air. Sebelumnya upaya pemadaman menggunakan bom air juga sudah dilakukan, namun kondisi gambut yang kering menyebabkan jumlah titik api terus meningkat meskipun sebelumnya sempat menurun. Saat ini, menurut menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Panjaitan, jumlah titik api mencapai 1.005 titik tanggal 16 Oktober 2015.

Sumber : kompas

Selengkapnya baca di http://nasional.kompas.com/read/2015/10/16/10323931/Luhut.Masih.Ada.1.005.Titik.Api.Kondisi.Kabut.Asap.Memburuk

 

Subkategori