PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BIOCLIME membantu lembaga mitranya dalam mengidentifikasi dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan alternatif untuk masyarakat yang tinggal di dalam atau di sekeliling kawasan lindung di Sumatra Selatan. Aktivitas-aktivitas tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat pedesaan dengan mengembangkan dan melaksanakan konsep Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) yang telah diadaptasi secara lokal dan konsep wanatani (agroforestri). KPH memainkan peran kunci pada tingkat lokal, dan BIOCLIME mendukung mereka dengan membantu penduduk setempat untuk memperbaiki penghidupan mereka dan memadukan kebutuhan dan hak-hak masyarakat dalam konsep pengelolaan ekosistem hutan.
Area kerja BIOCLIME terdiri atas empat ekosistem utama dan lima desa perintis di dalam dan di sekitar kawasan hutan terancam, yang telah diidentifikasi melalui studi sosioekonomi. Konsep PHBM mencakup konservasi dan penggunaan ekosistem hutan secara berkelanjutan sebagai elemen dari ekonomi lokal. Aktivitas di daerah-daerah perintis selalu dimulai dengan penilaian tenurial lahan secara partisipatif dan pemetaan klaim (pemegang hak dan analisis pemangku kepentingan). Studi terhadap nilai ekonomi dan pemetaan hasil hutan bukan kayu (HHBK) terpilih termasuk inventarisasi sumber daya hutan terkait KPH - kayu, non-kayu, biodiversitas, membentuk dasar untuk perbaikan rantai nilai dan meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan kabupaten (kelompok produsen, dinas tingkat kabupaten) untuk mengembangkan strategi pemasaran dan perencanaan investasi.
Proyek menekankan pada pengembangan produksi kayu berbasis masyarakat dan produk hutan dengan menggunakan perangkat seperti analisis tingkat penghidupan masyarakat, produk, dan analisis pasar. Agar dapat mengembangkan aktivitas yang menghasilkan pendapatan, proyek ini mendukung kelompok-kelompok masyarakat melalui identifikasi kegiatan yang menghasilkan pendapatan, dan memperkenalkan mereka kepada mekanisme pendanaan berkelanjutan. Perhatian khusus diberikan untuk mendukung pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk meningkatkan jumlah desa dengan pengelolaan hutan masyarakat. (Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan).