Dua Hari Lagi, Darurat Asap Sumsel Dicabut


Alex Noerdin tampil dalam puncak acara penanam 1 miliar pohon di Jakabaring.

PALEMBANG 28 November 2015 ----Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memastikan masa tanggap darurat bencana asap akan segera berakhir. Selanjutnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan akan dikembalikan kepada pemerintah daerah dan jajarannya. Sementara pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan mulai menarik aset mereka di kawasan rawan kebakaran. "Masa tanggap akan segera berakhir dan tahun depan diharapkan kebakaran bisa ditekan," kata Alex Noerdin.

Ditemui usai acara puncak penanaman satu miliar pohon dikawasan Jakabaring Sport City, Sabtu (28/11), Alex mengatakan, setelah Senin (30/11) maka penanganan bencana tidak berlangsung secara masif lagi. Hal itu menurutnya merupakan konsekuensi dari pencabutan masa tanggap bencana. Meskipun tanpa bantuan personil dan peralatan secara besar-besaran, Alex optimistis pihaknya didaerah dapat menanggulangi jika terjadi kebakaran dalam sekala kecil.

"Karena hujan juga telah turun secara lebat dan merata diseluruh daerah jadi kita yakin tidak ada lagi kebakaran besar," ujarnya. Sebelumnya Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyebut bencana asap bukan lagi bencana nasional melainkan layak disebut sebagai bencana internasional. Sehingga layak Sumsel dibantu oleh pemerintah pusat dan pihak asing.

Sebagai langkah pencegahan, tahun depan Alex menjanjikan pihaknya akan lebih cepat melakukan upaya mencegah kebakaran. Pihaknya juga akan menggandeng pihak swasta pemegang lahan konsesi dengan menyiapkan peralatan, personil dengan standar terbaik. Dicontohkannya, tahun lalu, pihaknya telah memberlakukan siaga darurat asap sejak 26 Februari 2015. Padahal ketika itu masih musim hujan dan belum banyak lahan yang terbakar.

BIOCLIME report

Alex Noerdin tampil dalam puncak acara penanam 1 miliar pohon di Jakabaring.

Apa Kabar Penegakan Hukum Para Pembakar Hutan?

Senin, 30 November 2015 | 09:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, pemerintah belum serius dalam menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan.

Menurut Saleh, jika pemerintah serius, seharusnya pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sudah diumumkan dan penegakan hukum berjalan.

Read full article: http://nasional.kompas.com/read/2015/11/30/09372061/Apa.Kabar.Penegakan.Hukum.Para.Pembakar.Hutan.

Parlemen Jerman Apresiasi Indonesia Atasi Kebakaran Hutan

Sabtu, 28 November 2015 | 07:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Parlemen Jerman mengakui dan mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kebakaran lahan dan hutan. Bencana tersebut dianggap sebagai salah satu yang terburuk di dunia dan mengorbankan rakyat Indonesia dan juga negara tetangganya.

Hal itu diungkapkan anggota parlemen Jerman dalam diskusi tentang palm oil yang bertema Focus Group Discussion(FGD) on Indonesia's Sustainable Palm Oil.

Read full article: http://nasional.kompas.com/read/2015/11/28/07382461/Parlemen.Jerman.Apresiasi.Indonesia.Atasi.Kebakaran.Hutan

Kejaksaan Agung Terima 51 Surat Dimulainya Penyidikan Kebakaran Hutan

Senin, 30 November 2015 | 18:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Meski bencana kebakaran hutan dan lahan sudah selesai, penegakan hukum terhadap korporasi pelaku pembakaran tetap berjalan.

Saat ini, Kejaksaan Agung menerima 51 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari aparat penegak hukum.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menjelaskan, jumlah itu terdiri atas 3 SPDP dari Bareskrim Polri, 10 SPDP dari Polda Kalimantan Tengah, 13 SPDP dari Polda Kalimantan Barat, 2 SPDP dari Polda Kalimantan Timur, 15 SPDP dari Polda Sumatera Selatan, dan 8 SPDP dari Polda Jambi.

Read full article: http://nasional.kompas.com/read/2015/11/30/18594781/Kejaksaan.Agung.Terima.51.Surat.Dimulainya.Penyidikan.Kebakaran.Hutan

Bertugas di Merang, Satgas Karhutla Temukan Ribuan Batang Kayu

Satgas penanggulangan Karhutla dari TNI saat bertugas di Sungai Baung, OKI

Palembang 21 November 2015----Satuan tugas TNI penanggulangan kebakaran lahan dan hutan menemukan ribuan batang kayu glondongan di sekitar hutan Desa Muara Merang, Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Kayu dan mesin pemotong tersebut merupakan salah satu bukti masih adanya kegiatan illegal loging di Sumatera Selatan. Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bonus bagi operasi memadamkan api.

"Banyak sekali kontribusi yang telah diberikan oleh prajurit dalam beberapa bulan mereka bertugas dilapangan," kata Syaepul Mukti Ginanjar, Sabtu (21/11). Tidak hanya menyita barang bukti, petugas juga berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku kegiatan pembalakan liar. Barang bukti lainnya, antara lain senpi rakitan, sepeda motor dan lain-lain. Selanjutnya barang bukti dan pelaku sudah diamankan oleh pihak terkait.

Kapendam II/Swj juga menjelaskan bahwa selama sekitar satu bulan bertugas di wilayah Sumsel, selain melakukan patroli dan pemadaman titik api, 3 SSY yang ditempatkan sejumlah Pos di Kab. OKI dan Muba ini, mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta menghilangkan perilaku membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak buruknya sangat luar biasa merugikan.

Komandan satuan tugas penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan Sumsel, Kolonel Inf. Tri Winarno menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, personilnya didukung sepenuhnya pleh pasukan Organik Kodam II/Swj, Korem 044/Gapo, BPBD, Manggala Agni, Pol PP, Masyarakat Peduli Api, Polri, PMK Perusahaan dan unsur terkait lainnya. Tugas mereka memadamkan api dengan menggunakan selang dan peralatan pendukung lainnya termasuk dengan melakukan pembuatan Blocking Kanal dan mooping up/pendinginan. "Setelah personil ditarik ke Mabes maka penanganan akan dilakukan jajaran Kodam Sriwijaya," ujar Tri Winarno, yang juga menjabat sebagai Danrem Garuda Dempo ini.

Untuk diketahui, satgas TNI pekan depan akan mengakhiri tugasnya di Sumsel. Terdapat1000 prajurit TNI dari Mabes TNI, yang terdiri dari 2 SSY personel TNI AD (Kostrad) dengan kekuatan 660 orang dan 1 SSY dari Marinir dengan kekuatan 330 orang serta 10 orang Pokko TNI AD. Direncanakan Satgas Karhutla yang sudah bertugas sejak tanggal 22 Oktober 2015 lalu, akan dilepas dan dikembalikan ke induk pasukan pada Senin pekan depan. Sebelumnya pada September lalu, gelombang pertama terdapat 1.059 personel, yang juga berasal dari Kostrad dan Marinir.

BIOCLIME report