FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pada tahun 2022, FORCLIME telah merekrut sembilan fasilitator kampung untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung dukungan, yaitu: Bikar dan Emaus di Kabupaten Tambrauw, Haha dan Wendi di Kabupaten Sorong Selatan, Babrongko, Dosai dan Tablasupa di Kabupaten Jayapura, Wasur dan Yanggandur di Kabupaten Merauke.
Tahun ini, FORCLIME melanjutkan program pemberdayaan masyarakat di kampung-kampung tersebut. Beberapa fasilitator kampung adalah orang baru sehingga mereka perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki pemahaman yang sama tentang target, kebijakan dan mekanisme kerja FORCLIME khususnya dalam pemberdayaan masyarakat kampung. Pelatihan tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 – 27 Juni 2023 secara daring dengan advisor FORCLIME sebagai narasumber. Dalam pelatihan ini juga diundang fasilitator kampung yang telah bergabung pada tahun 2022. Tujuannya adalah agar mereka dapat berbagi pengalaman, selain itu, juga dapat menyegarkan pengetahuan mereka dengan beberapa informasi baru.
Melalui pelatihan ini, para peserta mendapat pengetahuan mengenai: (1) Konsep Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan konsep Perhutanan Sosial (PS); (2) Pengantar pelaksanaan survai data dasar dengan menggunakan metode pengkajian desa secara partisipatif (Participatory Rural Appraisal-PRA); dan (3) Teknik pendampingan kelompok tani hutan khususnya tiga pilar Perhutanan Sosial: Kelola Kelembagaan, Kelola Kawasan dan Kelola Usaha.
Pada bulan selanjutnya, para peserta pelatihan ini akan mendapatkan materi tambahan terkait dengan: (1) Pengelolaan Pengetahuan (Knowledge Management-KM); (2) Pengenalan Manajemen Risiko (risk management); (3) Standar administrasi di GIZ; (4) Penyusunan rencana kerja Juli-Desember 2023.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
Edy Marbyanto, Strategic Area Manager for Human Capacity Development
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Konsultasi dan koordinasi dengan para pihak terkait dengan perkembangan pengusulan proposal pendanaan iklim Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama GIZ sebagai Lembaga Akreditasi yang bersumber dari Green Climate Fund (GCF) dilakukan baik ditingkat nasional, provinsi dan tingkat kabupaten. Kegiatan konsultasi publik di lima kabupaten terkait proposal tersebut telah dilakukan pada bulan Mei 2023 lalu, yaitu Ketapang, Kubu Raya, Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu.
Untuk kelengkapan proposal, perlu disusun dokumen terkait dengan masyarakat adat yang tinggal di kelima kabupaten tersebut. Oleh karena itu, dilakukan pengumpulan informasi mengenai keterlibatan masyarakat dengan melakukan wawancara terhadap kepala desa atau perwakilan desa setempat, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan adat, dan tokoh pemuda setempat. Pelaksanaan wawancara di kelima kabupaten tersebut diadakan pada 23 Mei sampai 16 Juni 2023, dan dibantu oleh konsultan yang didanai oleh SFF (sumber dana bilateral yang dapat digunakan untuk pemeriksaan dan persiapan tindakan/proyek kerja sama teknis, misalnya GCF Kalimantan Barat). Hasil wawancara tersebut akan disusun dalam sebuah dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan) yang akan menjadi bagian dari keseluruhan proposal pendanaan iklim dari GCF. Dokumen ini akan berisi peran dan keterlibatan masyarakat adat dalam rencana implementasi proyek, dampak positif dan negatif yang mungkin akan timbul dan dirasakan oleh masyarakat selama jangka periode proyek akan dilaksanakan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dwi Wahyu Asti, SP, M.Si, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Kalbar
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Rantai Nilai, Focal Point GCF
Wandojo Siswanto, Manajer Strategis untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Melalui Peraturan Daerah No 3 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat telah menetapkan sekitar 69% kawasan daratan sebagai kawasan dengan fungsi lindung, selain itu, juga menetapkan Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dan Koridor Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP) seluas 2,3 juta hektare. Dalam rangka mempersiapkan pengelolaan terpadu MPTP, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menyusun Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Kawasan Mahkota Permata Tanah Papua. Mengingat keberhasilan pengelolaan MPTP ini tergantung dari dukungan dan bantuan berbagai pihak, maka BRIDA mengadakan konsultasi publik atas Rancangan Perda Pengelolaan Terpadu MPTP yang dilaksanakan pada 27 Juni 2023 di Manokwari, dan dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie. D. Heatubun, S.Hut., M.Si. Kegiatan ini dihadiri oleh dinas terkait Provinsi Papua Barat, termasuk Dinas Kehutanan, Dinas Pertambagan dan Energi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu, juga dihadiri oleh unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Wilayah II, Balai Perubahan Iklim Maluku-Papua, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Manokwari. Turut hadir pula pemerintahan kabupaten yang berada di wilayah Kawasan Mahkota Permata Tanah Papua (Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak), serta Mitra Pembangunan Provinsi Papua Barat.
Konsultasi Publik Rancangan Perda Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua bertujuan untuk menjaring masukan dari peserta yang mewakili pemerintah, akademisi dan mitra pembangunan untuk penyempurnaan Rancangan Perda, termasuk juga membahas berbagai opsi peran dan partisipasi peserta dalam pengelolaan terpadu Mahkota Permata Tanah Papua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat