FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusat Diklat SDM LHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki rencana dan target terkait pemenuhan kebutuhan pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN dalam skala lebih luas. Untuk itu, Pusat Diklat mempersiapkan pengembangan pelatihan terbuka secara daring (Massive Open Online Course – MOOC), merupakan salah satu solusi efektif untuk menyelenggarakan pelatihan jarak jauh bagi ASN di KLHK yang jumlahnya hampir 16.000 orang.
Untuk itu, Pusat Diklat SDM LHK melakukan studi penilaian (assessment study) mengenai pengembangan MOOC pada bulan Maret 2024. Rangkaian kegiatan dilakukan selama pelaksanaan penilaian, termasuk mengadakan lokakarya, wawancara dan diskusi dengan para pihak. Studi ini dilaksanakan oleh Common Sense, sebuah lembaga konsultan yang sudah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam hal pengembangan kapasitas untuk digital learning dan penciptaan konten pembelajaran.
Hasil studi tersebut dipaparkan di depan Kepala Pusat Diklat SDM LHK beserta jajarannya pada tanggal 7 Juni 2024 secara daring. Dalam paparannya, Common Sense menyampaikan hasil yang dinilai selama assessment study, termasuk kesiapan sumber daya manusia, ekspektasi dari manajemen Pudiklat dan para pihak, kapasitas teknologi. Dalam acara ini juga dilakukan diskusi untuk mendapatkan gambaran hasil studi yang menyeluruh serta lebih komprehensif.
Sebagai tindak lanjut, akan dilaksankan pelatihan bagi pelatih (training of trainers) bagi para Widyaiswara dan Tim eLearning di Pusat Diklat SDM LHK dan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP LHK). Selain itu, akan diadakan diskusi untuk menyusun roadmap untuk pelaksanaan pelatihan terbuka secara daring (MOOC) di Pusat Diklat SDM Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Naufal Abdillah, Junior Advisor bidang Pengembangan Kapasitas SDM
Danan P. Hadi, Advisor bidang Remote Sensing/GIS dan eLearning
Edy Marbyanto, Manajer bidang Strategis Pengembangan Kapasitas SDM
Menindaklanjuti pertemuan terkait kesepakatan berkolaborasi terkait tata kelola dan penyusunan rencana kegiatan Masyarakat Hukum Adat To Lindu di Sulawesi Tengah, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sulawesi Tengah, didukung FORCLIME, mengadakan sosialisasi mengenai rencana kegiatan pendampingan yang akan dilakukan pada Masyarakat Hukum Adat (MHA) To Lindu pada tanggal 27 Mei 2024 di Ruang Pertemuan BRWA di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pertemuan ini dihadiri oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XVI wilayah Palu, Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Lore Lindu, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Sulawesi, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kulawi dan KARSA Institute. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Kantor BRWA Sulawesi Tengah, Joisman Tanduru, bertujuan untuk menginformasikan kepada para pihak mengenai rangkaian kegiatan yang akan dilakukan BRWA Sulawesi Tengah, bersama FORCLIME, dalam melakukan pendampingan kepada MHA To Lindu. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari para pihak terkait dengan pelaksanaan rencana kegiatan pendampingan pengelolaan MHA To Lindu untuk terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pengelolaan hutan lestari. Bapak Ismet Khaeruddin selaku koordinator Provinsi GIZ Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif bersama para pihak merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai keberhasilan dari rencana-rencana program yang akan dilakukan pada Masyarakat Hukum Adat To Lindu.
Tindak Lanjut dari pertemuan ini adalah:
1. Komunikasi yang lebih baik dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XVI wilayah Palu terkait rencana penyusunan instruksi penandaan batas Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
2. Pelaksanaan kegiatan inventarisasi untuk pemanfaatan berkelanjutan pada Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
3. Diskusi untuk sinkronisasi dengan program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang akan masuk di wilayah MHA To Lindu.
4. Kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kabupaten Sigi dengan para pihak terkait untuk menyusun rencana kelola Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu yang disesuaikan pada fungsi kawasan.
5. Penguatan kapasitas kelembagaan MHA To Lindu yang melibatkan para pihak yang relevan.
6. Pembuatan papan informasi wilayah Hutan Adat Suaka Katuwua To Lindu.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
“Data dan statistik mempunyai peranan penting, oleh karena itu, pengelolaan yang efektif sangat penting sebagai landasan pengambilan keputusan yang tepat”, kata Dr. Edi S.H. Susetyo pada saat pembukaan acara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas statistik lingkungan hidup dan kehutanan untuk kebijakan publik, Pusat Data dan Informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), didukung FORCLIME, mengadakan lokakarya pada tanggal 21 Mei 2024 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Tujuan lokakarya ini adalah untuk berdiskusi terkait dengan pemahaman konsep Satu Data Indonesia hingga merancang strategi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas data statistik lingkungan. Selain itu, juga membahas kolaborasi antar lembaga, teknologi informasi, dan manfaat penggunaan data yang konsisten dan andal dalam menyusun kebijakan publik yang berkelanjutan. Acara yang dibuka oleh Pj. Kepala Pusat Data dan Informasi KLHK, Dr. Edi Sulistyo Heri Susetyo, dihadiri oleh perwakilan dari Bappenas sebagai Sekretariat SDI Tingkat Pusat Kementerian, Direktur Statistik Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Badan Pusat Statistik, perwakilan seluruh unit di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan FORCLIME.
Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah, Satu Data Indonesia (SDI), merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. SDI ini diharapkan mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah. KLHK membentuk Forum Satu Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir tahun 2022. Tujuan pembentukan forum ini adalah untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dibagipakaikan, serta dapat dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan maka perlu didukung dengan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian penyelenggara Satu Data di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Forum Kolaborasi Satu Data KLHK ini sangat berharga. Diskusi menyoroti kebutuhan data lingkungan yang akurat dan dapat diakses. Data spasial yang andal di berbagai sektor sangat penting untuk pengelolaan lingkungan secara holistik”, kata Yan Abi Rahmanu dari Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Ditjen Perencanaan Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK.
Setelah lokakarya ini, Forum Kolaborasi Satu Data KLHK akan melakukan pembinaan dan pelatihan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kepada perwakilan seluruh unit Eselon I KLHK dalam rangka mendukung pelaksanaan SDI dengan memberikan dukungan teknologi informasi dan komunikasi melalui pengembangan aplikasi maupun pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan komunikasi berbagi pakai yg dibutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Didukung oleh: | |