1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

Berita

Balai BKSDA Papua nilai efektivitas sembilan kawasan konservasi di Papua dengan pendekatan METT

2022 12 01 Diskusi METT kelompok Utara papua Theodora Resubun

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Papua. Unit pelaksana teknis ini mengelola 19 kawasan konservasi di provinsi tersebut. Dalam mengelola kawasan konservasi, penilaian efektivitas pengelolaan menjadi penting sebagai instrumen untuk mengidentifikasi prioritas dan alokasi sumber daya dalam mencapai tujuan pengelolaan. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di wilayahnya, BBKSDA Papua mengadakan penilaian atas sembilan kawasan konservasi di bawah administrasinya, yaitu: Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop, Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Youtefa, CA Biak Utara, CA Enarotali, CA Yapen Tengah, Suaka Margasatwa (SM) Pegunungan Jayawijaya, SM Pulau Dolok, SM Pulau Komolom dan SM Pulau Savan. Penilaian dilakukan melalui FGD dengan menggunakan pendekatan Management Effectiveness Tracking Tools (METT). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 November sampai 1 Desember 2022 di Jayapura, Provinsi Papua. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, BBKSDA Papua melibatkan pengelola di tingkat seksi wilayah, instansi pemerintah terkait, akademisi dan juga perwakilan masyarakat adat. Melalui penilaian METT ini, BBKSDA Papua dapat mengetahui sejauh mana tingkat pengelolaan kawasan, sehingga dapat dirumuskan rekomendasi dan rencana pengelolaan kedepan melalui program-program prioritas yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan. Selain itu, dengan penilaian METT memberi peluang bagi mitra pembangunan dalam mengembangkan program prioritas untuk mendukung BBKSDA mengelola kawasannya.

Pelaksanaan kegiatan penilaian terhadap sembilan kawasan konservasi ini, didukung oleh FORCLIME, dilakukan melalui FDG. Peserta dibagi menjadi empat kelompok dan didampingi oleh fasilitator utama dari dari FORCLIME, Dr. Ismet Khaeruddin, dan Prihananto Setiadji S.T., MT., dari Universitas Cenderawasih, serta empat co-facilitator dari BBKSDA Papua.

Penilaian METT menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat

Dibuat: Kamis, 08 Desember 2022

Kelompok Tani Hutan Kampung Emaus di Papua Barat produksi minyak kemiri

2022 11 29 Candlenut Oil and Hair Mask and Packaging Coaching Clinic with Emaus FFGs mb 1

Kelompok Tani Hutan Emaus di Kampung Emaus terletak di Distrik Sausapor dan merupakan salah satu kelompok tani hutan (KTH) binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw. KTH Emaus merupakan satu di antara KTH yang aktif melakukan kegiatan rehabilitasi lahan terdegradasi. Terletak di sepanjang pesisir Sausapor, Kampung Emaus ditumbuhi pohon kemiri (Aleurites moluccanus) yang tumbuh alami di sepanjang daerah pesisir dan di perkebunan warga. Meskipun melimpah di alam, kemiri masih diolah secara sederhana sebagai bumbu dapur dalam bentuk biji dan dijual di pasar tradisional. Dalam rangka peningkatan ekonomi rumah tangga masyarakat (anggota KTH) maka dianggap perlu untuk dilakukan diversifikasi produk turunan untuk dijual di berbagai pasar.

Oleh karenanya, KPHP Unit IV Tambrauw bersama KTH Emaus, didukung FORCLIME, melakukan pelatihan pembuatan produk minyak kemiri sebagai masker rambut pada tanggal 28 – 29 November 2022. Selain itu, dalam pelatihan tersebut, peserta yang terdiri dari 21 laki-laki dan 36 perempuan, diajari cara mengemas minyak kemiri yang diproduksi. Minyak yang dihasilkan dikemas dalam botol ukuran 250 ml dan diberi label yang menunjukkan identitas KTH Emaus dan KPHP Unit IV Tambrauw.

Setelah pelatihan ini, akan dilakukan uji klinis terhadap produk yang dihasilkan kemudian akan didampingi untuk memperoleh izin penjualan, yaitu Izin Produk Rumah Tangga (IPRT) sebelum dapat dijual. Kegiatan lanjutan lainnya adalah pelatihan untuk memasarkan produk, baik secara tradisional maupun secara online (marketplace).

Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat

Dibuat: Jumat, 02 Desember 2022

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Susun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi

2022 11 22 Kickoff Penyusunan Dokumen Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi tr 1

Dalam rangka menyusun rencana pemanfaatan ruang dan potensi kawasan hutan di Provinsi Papua, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, didukung FORCLIME, mengadakan pertemuan untuk menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) pada tanggal 22 November 2022 di Jayapura. Dokumen RKTP merupakan rencana yang berisi arahan-arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial atau ruang dan potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan serta perkiraan kontribusi sektor kehutanan di wilayah provinsi untuk jangka waktu 20 tahun.

RKTP merupakan dokumen perencanaan sektor kehutanan jangka panjang di Papua, disusun secara sinkron dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan juga perlu memperhatikan kedudukan dan keterkaitannya dengan Rencana Pembangungan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap L. Ormuseray, S.H., M.Si., dalam sambutannya pada acara tersebut. “Selain itu penyusunan RKTP juga harus sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan terbaru pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Otonomi Khusus”, lanjutnya.

Pertemuan ini, selain diikuti oleh perwakilan dari bidang-bidang di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua, juga dihadiri oleh Bappeda Provinsi Papua, unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di Provinsi Papua, serta mitra pembangunan di provinsi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut dihadirkan beberapa narasumber yang memberikan materi sebagai pedoman dalam penyusunan RKTP, sebagai berikut:

  • Arahan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030, yang disampaikan oleh, ibu Endah Setyowati, SE., M.Si, dari Direktorat Rencana dan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pembentukkan Wilayah Pengelolaan Hutan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Tinjauan kebijakan dan isu serta insiatif penetapan strategi kehutanan nasional Provinsi Papua oleh Prof. Dr. Hariadi Kartodiharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Universitas IPB.
  • Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua 2013-2033 pasca penetapan tiga daerah otonomisasi baru, oleh Kepala Bidang Perencanaan Kawasan Bappeda Provinsi Papua, Bapak Mirwan Gani ST.
  • Kebijakan pembangunan kehutanan dalam penyusunan RKTP Papua, terkait visi pembangunan berkelanjutan dan kebijakan di Provinsi oleh Bapak Donnie Watopa, S.Hut., M.hut., dari Bidang Perencanaan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua.
  • Arahan kebijakan pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung sesuai Rencana Kehutanan Tingkat Nasional oleh Bapak Saeful, S.Hut, MS., dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari wilayah XV Jayapura.
  • Dukungan tematik untuk data spatial untuk RKTP Papua oleh Bapak Oom Suparmo, S.E., Kepala Seksi Informasi Sumber Daya Hutan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah X Jayapura.

Setelah pertemuan ini, Tim Teknis DKLH kembali mengadakan FGD pada hari berikutnya untuk mempertajam isu-isu strategis yang telah diidentifikasi pada hari sebelumnya. Selain itu, Tim Teknis juga membahas ketersediaan data dan menyusun tata waktu penyelesaian dokumen Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Papua.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat

Dibuat: Kamis, 01 Desember 2022

in cooperation with ministry of forestry and environmentCooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz