FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Provinsi Papua Barat Daya merupakan provinsi yang baru terbentuk pada bulan Desember 2022. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Barat Daya, hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang diproduksi masyarakat dalam program Perhutanan Sosial akan terus didukung agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Di provinsi ini terdapat beberapa produk yang dihasilkan oleh kelompok masyarakat, baik yang dimodifikasi sesuai permintaan pasar, maupun masih dalam bentuk bahan baku setengah jadi. Misalnya noken (tas tradisional Papua), lukisan kulit kayu, minyak lawang, minyak kayu putih, madu asli Wamena, kue stik sagu beragam rasa (keju, gula aren, abon tuna), dan produk hasil hutan bukan kayu lainnya.
Dalam upaya mempromosikan HHBK tersebut, DLHKP Papua Barat Daya dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku Papua Seksi II, didukung FORCLIME, memotori kunjungan studi ke Galeri Kreatif Kehutanan di Jayapura, Provinsi Papua pada tanggal 25 – 27 September 2024. Sebanyak 11 orang perwakilan dari, selain DLHKP, enam kesatuan pengelolaan hutan (KPH) yang ada di Papua Barat Daya [KPH Lindung (KPHL) Kota Sorong, KPHL Tambrauw, KPH Produksi KPHP) Sorong, KPHP Raja Ampat, KPHP Maybrat, KPHP Sorong Selatan], dan BPSKL Wilayah Maluku Papua Seksi II turut serta dalam kunjungan studi dan diterima dengan terbuka oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, bapak Ariest Ap, S.H., S.Hut., M.Si.,. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menambah wawasan dan perspektif, serta belajar membangun galeri untuk mempromosikan hasil hutan bukan kayu.
Provinsi Papua dipilih sebagai lokasi kunjungan studi karena telah memiliki Galeri Kreatif Kehutanan yang memasarkan produk HHBK dari kelompok tani/kelompok masyarakat hutan dampingan KPH dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) di provinsi tersebut. Sekitar 91 produk ditampilkan di Galeri Kreatif Kehutanan, yang terdiri dari olahan makanan dan minuman, obat-obatan, aksesoris, ecoprint. Selain itu, pemilihan lokasi studi juga karena budaya dan sosial ekonomi masyarakat di kedua provinsi ini sangat dekat dan hampir mirip. Galeri Kreatif Kehutanan ini dikelola bekerja sama dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua.
Dalam kunjungan tersebut, DKLH Papua berbagi pengalaman dalam membangun dan mengelola Galeri Kreatif Kehutanan. “Pada awalnya sulit mendapatkan pendampingan dan telah berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya. Akhirnya memutuskan untuk mendirikan koperasi untuk menampung seluruh hasil hutan bukan kayu dari masyarakat”, kata pak Ariest Ap.
Lebih jauh pak Ariest Ap menyampaikan bahwa setiap KPH harus menunjukkan kinerjanya dengan menghasilkan minimal satu HHBK dari kelompok masyarakat dampingannya. Sementara DKLH Papua melakukan monitoring dan evaluasi kinerja KPH dalam keterlibatannya dalam produksi HHBK yang akan dipajang di Galeri Kreatif Kehutanan.
Hingga saat ini, sekitar 200 jenis produk yang berhasil dipasarkan melalui Galeri Kreatif Kehutanan Jayapura.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Laurensia Mapandin, Advisor Junior bidang kehutanan dan keanekaragaman hayati
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Papua Barat Daya telah dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya tahun lalu, yang kemudian menyusun dokumen rencana kerja Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Papua Barat Daya 2024. Dengan akan berakhirnya rencana kerja tersebut, Pokja PPS yang dimotori oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP), didukung oleh FORCLIME, mengadakan rapat koordinasi pada tanggal 27 September 2024 di ibukota Provinsi Papua Barat Daya, Sorong. Pertemuan ini dihadiri, selain anggota Pokja PPS, Kepala Dinas Lingkunga Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, bapak Julian Kelly Kambu ST., M.Si., Kepala Seksi Wilayah II BPSKL Maluku Papua, Ibu Lilian Komaling, S.Hut., M.Si., juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ibu Catur Endah Prasetiani; serta Staf Ahli Gubernur Papua Barat Daya bidang Ekonomi dan Pembangunan, bapak George Yarangga.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menyusun Rencana Kerja Pokja PPS tahun 2025 serta menyinkronkan rencana kerja tersebut dengan program dari mitra pembangunan serta FORCLIME, pelaksana program bilateral RI dan Jerman yang berkegiatan di Provinsi Papua Barat Daya. Dalam pertemuan tersebut, ibu Catur Endah Catur Endah Prasetiani meluncurkan program Perhutanan Sosial Provinsi Papua Barat Daya.
Setelah pertemuan ini, masing-masing unit kerja Pokja PPS, yaitu: Percepatan Akses Perhutanan Sosial; Pengembangan Usaha dan Kemitraan; Pendampingan; dan Advokasi, Komunikasi, Monitoring dan Pelaporan, akan melakukan seri pertemuan dengan DLHKP Papua Barat dan BPSKL Seksi Wilayah II Maluku-Papua untuk melengkapi matriks Rencana Kerja Pokja PPS tahun 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Otniel Effruan, Advisor bidang Pengelolaan dan Konservasi Hutan Papua Barat Daya.
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Taman Hutan Raya atau Tahura, menurut Undang-undang No. 50 tahun 1990, adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Tahura merupakan kawasan konservasi yang pengelolaannya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Taman Hutan Raya Sulawesi Tengah (Tahura Sulteng) terletak di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, sehingga pengelolaannya berada pada pemerintah provinsi, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah (UTPD) Tahura Sulteng. Tujuan pengelolaan Tahura Sulteng adalah untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi pusat koleksi tumbuhan dan satwa, sehingga menjadi kawasan yang dapat dibanggakan masyarakat Sulawesi Tengah. Tahura ini memiliki keanekaragaman flora dan fauna. Terdapat vegetasi 159 jenis (pepohonan 100 jenis; rerumputan 13 jenis; liana, strangler, efifit, saprofit dan parasit 22 jenis; dan palma 5 jenis). Jenis dominan di kawasan ini adalah cendana (Santalun album) dan biti (Vitex cofassus). Sementara itu, fauna yang dapat ditemukan di kawasan Tahura Sulteng terdiri atas mamalia, aves, reptilia dan amfibia. Pada tahun 2021 kawasan Tahura Sulteng mengalami pengurangan seluas 1.933 Ha, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6624/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, sehingga saat ini luasnya menjadi 5.195 Ha.
Dalam rangka menyempurnakan dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Tahura Sulteng 2025-2034, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Ibu Zulfiany, S.Hut., M.Si., mengadakan tinjauan publik pada tanggal 12 September 2024 di Desa Ngatabaru di Kabupaten Sigi. Kegiatan ini, didukung FORCLIME, dihadiri oleh warga dan aparat Kecamatan Mantikulore di Kota Palu dan Kecamatan Sigi Biromaru di Kabupaten Sigi, serta aparat yang bertugas melaksanakan ketertiban dan keamanan di wilayah pedesaan, yaitu Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (BhayangBhabinkamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Ngatabaru berharap UPTD Tahura Sulteng, selaku pengelola, dapat mempertahankan luasan yang ada saat ini. Usulan lainnya, disampaikan FORCLIME, untuk memasukkan pengarusutamaan gender ke dalam dokumen RPJP yang mengacu kepada Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang diterjemahkan dalam P.31 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender dalam setiap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Sehingga dokumen RPJP Tahura Sulteng menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran yang responsif gender.
Tindak lanjut setelah mendapat masukan melalui kegiatan tinjauan publik ini, UPTD Tahura Sulteng akan memformulasikan saran dan masukan dari peserta pada pertemuan tersebut ke dalam Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura Sulteng, serta berkonsultasi dengan pihak terkait, salah satunya adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Muhammad Yusuf, Advisor, Perhutanan Sosial dan Pengelolaan Hutan Lestari
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Didukung oleh: | |