FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat SDM LHK) telah menginisiasi pengembangan Massive Open Online Course (MOOC) sejak tahun 2023. Pusdiklat SDM LHK telah melakukan rangkaian kegiatan terkait dengan persiapan pengembangan MOOC, mulai dari penilaian kelayakan (assessment), pelatihan bagi Widyaiswara (training of trainers) dan sesi coaching, pengembangan roadmap MOOC, peningkatan Learning Management System (LMS). Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan FORCLIME dan Common Sense, sebuah lembaga konsultan yang sudah berpengalaman dalam pengembangan kapasitas untuk digital learning dan penciptaan konten pembelajaran.
Dalam rangka penyelesaian kerja sama tersebut, Pusdiklat SDM LHK mengadakan Lokakarya Penutupan (closing workshop) Pengembangan MOOC pada tanggal 22 – 23 Oktober 2024 di Kantor Pusdiklat SDM LHK di Bogor, Jawa Barat. Pada hari pertama, lokakarya dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Diklat SDM LHK, bapak Denni Rasyid, SE., M.Si., dan dihadiri oleh Widyaiswara dan pejabat struktural Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Biro Kepegawaian dan direktorat teknis KLHK. Selain itu, juga hadir perwakilan dari RECOFTC dan FORCLIME. Kemudian penutupan pada hari kedua dilakukan oleh Kepala Pusat Diklat SDM LHK, Dr. Kusdamayanti, M.Si. Tujuan closing workshop ini tidak hanya untuk menandai keberhasilan penyelesaian kegiatan pengembangan MOOC, tetapi juga untuk merefleksikan tantangan serta mengatur langkah strategis inovasi masa depan dalam penyelenggaraan pembelajaran digital di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah lokakarya ini, Kepala Pusat Diklat SDM LHK akan melaporkan hasil pendampingan MOOC kepada Kepala BP2SDM, yang dilanjutkan dengan sosialisasi dan pelatihan singkat mengenai LMS kepada administrator Pusat Diklat SDM LHK dan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Naufal Abdillah, Junior Advisor bidang Pengembangan Kapasitas SDM
Danan P. Hadi, Advisor bidang Remote Sensing/GIS dan eLearning
Edy Marbyanto, Manajer bidang Strategis Pengembangan Kapasitas SDM
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat saat ini mengelola 28 kawasan konservasi yang tersebar di dua provinsi: Papua Barat dan Papua Barat Daya. Untuk meninjau efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, BBKSDA Papua Barat melakukan penilaian diri (self-assessment) dengan menggunakan metoda Management Effectiveness Tracking Tool (METT). Lima kawasan konservasi telah melakukan self-assessment pada bulan Agustus tahun lalu. Pada tahun 2024 ini, didukung FORCLIME, BBKSDA Papua Barat melakukannya untuk lima cagar alam (CA) dan dua taman wisata alam (TWA), yaitu: CA Waigeo Barat, CA Waigeo Timur, CA Pulau Batanta, CA Pulau Kofiau, CA Laut Kofiau, TWA Sorong dan TWA Klamono. Kegiatan self-assessment ini dilaksanakan pada tanggal 16 hingga 18 Oktober 2024 di Kota Sorong, dan dipimpin oleh Kepala Bidang Teknis BBKSDA, bapak Tasliman, S.P., M.P., serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing kawasan konservasi yang terlibat.
Dalam pelaksanaan self-assessment ini, peserta dibagi ke dalam tujuh kelompok sesuai dengan jumlah kawasan konservasi yang akan dinilai. Tiap kelompok harus mengisi lembar isian dalam format MS Excell, yaitu: Lembar data, lembar ancaman, lembar penilaian dan lembar rekomendasi, serta resume.
Setelah penilaian dan penyusunan resume dilakukan, kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian resume kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang akan mengeluarkan surat keputusan hasil penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, selain itu, memberikan arahan tindak lanjut yang harus dilakukan. Pelaksanaan dari arahan tersebut akan diikuti dengan pemantauan (monitoring) berkala, untuk memastikan kegiatan dilakukan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Otniel Effruan, Advisor bidang Pengelolaan dan Konservasi Hutan Papua Barat Daya.
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan komponen penting dalam pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam beberapa peraturan utama, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2000. Selain itu, Peraturan Presiden No. 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menggarisbawahi PUG sebagai strategi penting untuk mencapai kesetaraan gender dan pembangunan masyarakat yang inklusif. Kesetaraan gender juga selaras dengan salah satu dari 17 tujuan pembangunan Indonesia, salah satunya menargetkan Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif.
Untuk memantau kemajuan, evaluasi pelaksanaan PUG dilakukan setiap tahun di seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Evaluasi ini menilai pencapaian indikator PUG dan menjadi dasar pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang diselenggarakan setiap dua tahun. Dalam rangka persiapan Evaluasi PUG tahun 2024 terhadap kegiatan tahun 2023, kementerian dan lembaga pemerintah wajib melakukan evaluasi mandiri dengan menggunakan Lembar Kerja Evaluasi yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melembagakan kesetaraan gender sejak tahun 2000, menyelaraskannya dengan agenda pembangunan nasional. Untuk memastikan pelaksanaan PUG berjalan dengan baik, Pokja PUG KLHK mengadakan bimbingan teknis evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender bagi Unit Kerja Eselon 1 dan Unit Kerja Eselon 2 Sekretariat Jenderal KLHK. Bimbingan teknis ini diadakan pada tanggal 17 Oktober 2024 di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggala Wanabakti, Jakarta. Kegiatan yang difasilitasi dan didukung oleh FORCLIME dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Perencanaan KLHK sebagai Sekretaris Pokja PUG, Agus Muhammad Arifin, S.Hut., MA., dan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing unit Eselon 1 KLHK dan Eselon 2 Setjen. Fokus bimbingan teknis ini adalah memastikan kepatuhan terhadap Instruksi Presiden No. 9/2000, yang mengamanatkan integrasi gender dalam pembangunan nasional, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Dalam pertemuan, diskusi menekankan pentingnya pelaporan data yang dipilah berdasarkan gender secara akurat dalam semua kegiatan. Setiap unit harus memastikan partisipasi staf laki-laki dan perempuan diperhitungkan. Selain itu, untuk evaluasi mandiri pengarusutamaan gender 2023-2024, setiap unit KLHK diharuskan untuk menyerahkan Lembar Kerja Evaluasi, yang mencakup tiga bidang utama: Pelembagaan PUG, Penyelenggaraan PUG, dan Inovasi.
Laporan akhir evaluasi mandiri harus diserahkan kepada Kementerian PPPA paling lambat tanggal 15 November 2024, dan hasilnya akan menjadi dasar penilaian bagi Anugerah Parahita Ekapraya 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Didukung oleh: | |