Presiden Tandatangani Revisi Aturan Gambut, Berikut Poin-poin Perubahan

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 pada 2 Desember 2016, menggantikan PP Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Adapun, poin penting dalam aturan ini, tak boleh ada lagi pembukaan gambut baru, penetapan kriteria fungsi lindung, ketinggian muka air, sanksi hingga pemulihan.

”Masih ada di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) untuk diundangkan, baru bisa berlaku. PP ini ada penambahan pasal untuk penanggulangan, pemulihan dan pencegahan. Bisa melalui restorasi dan rehabilitasi dengan kebijakan ilmu dan teknologi,” kata Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (5/12/16).

sumber: http://www.mongabay.co.id/2016/12/05/presiden-tandatangani-revisi-aturan-gambut-berikut-poin-poin-perubahan/

Daur Ulang Belum Maksimal

PALEMBANG – Masalah sampah tidak pernah selesai. Sudah banyak cara dilakukan, tetap saja jadi persoalan hingga saat ini. Padahal, mengacu pada undang-undang, sampah menjadi tanggung jawab penghasilnya.

“Tapi diatur pula, pengelolaan sampah jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Nah, ini perlu dukungan semua pihak, tidak bisa pemerintah sendiri,” ujar Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr Haruki Agustina, kemarin

sumber http://www.sumeks.co.id/index.php/sumeks/top-news/24223-daur-ulang-belum-maksimal

Berbagi Pengalaman Tentang Restorasi Gambut Sumatera Selatan

BADAN Restorasi Gambut Indonesia (BRG) bekerjasama dengan Kedutaan Republik Korea mengadakan seminar satu hari di Jakarta, 8 November 2016, yang dilanjutkan kunjungan lapangan ke Kalimantan Selatan, 9 – 10 November 2016

Seminar yang bertajuk “Bagaimana Pemerintah Korea Bisa Berkontribusi Terhadap Program Restorasi Gambut di Indonesia” ini dibuka langsung Ketua BRG Nazir Foead. Seminar yang dihadiri sekitar 50 orang peserta pewakilan pemerintah pusat dan daerah, kementrian, kedutaan besar dan perusahaan swasta ini salah satunya dilatarbelakangi penandatanganan memo persetujuan/memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Korea di Seoul, Mei 2016 lalui. Kesepakatan tersebut menyangkut upaya restorasi gambut dan pencegahan kebakaran.

sumber: http://sriwijayapeat.org/2016/11/17/berbagi-pengalaman-tentang-restorasi-gambut-sumatera-selatan/

Drone Ini Dipakai untuk Menggiring Pergerakan Gajah Liar, Seperti Apa?

Pertama kalinya di Aceh, drone, pesawat kecil tanpa awak yang dikendalikan oleh remote kontrol, mulai dipakai untuk membantu mitigasi konflik gajah dan manusia. Drone ini digunakan saat warga Karang Ampar dan Bergang dibantu tim conservation respons unit, Pemerintah Aceh Tengah dan WWF Indonesia selama lima hari, di akhir Oktober lalu, melakukan penggiringan beberapa ekor gajah liar keluar kawasan budidaya masyarakat. Tujuannya, kembali ke koridornya di lembah sungai Peusangan, Aceh Tengah.

Di Karang Ampar dan Bergang, kelompok gajah yang berjumlah 5 – 10 individu itu, sudah tiga bulan berada di sana. Siang hari, mereka bersembunyi di bawah rimbunan pohon dan alur-alur sungai yang tertutup semak. Menjelang petang hingga fajar menyingsing, mereka berpencari mencari makan ke kebun-kebun warga.

sumber: http://www.mongabay.co.id/2016/11/14/drone-ini-dipakai-untuk-menggiring-gajah-liar-seperti-apa/

Beragam Modus Perambahan, Hutan Riau Makin Tertekan

Hutan Riau tak hanya habis oleh pembalakan berizin juga oleh para penebang liar. Pelaku banyak modus, bahkan tak jarang meneror petugas, seperti kasus di Dusun II Ampean Rotan, Desa Kota Paret, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Ilir.

Pada Kamis (26/10/16), Seksi Wilayah-II Pekanbaru, Riau, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera, mengamankan, dua alat berat berupa beko penggali parit dan lahan dengan membuka hutan jadi perkebunan sawit.

sumber: http://www.mongabay.co.id/2016/11/02/beragam-modus-perambahan-hutan-riau-makin-tertekan/

Membandingkan Pengelolaan Taman Nasional di Indonesia dengan Negara Lain, Seperti Apa?

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, baik flora maupun faunanya, tak ada yang meragukan kebenarannya. Namun potensi tersebut ternyata belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Termasuk memanfaatkan keanekaragaman hayati yang ada di 51 taman nasional yang ada di Indonesia.

Hal itu berbeda dengan apa yang yang dilakukan di negara lain, yang telah mampu mendorong upaya konservasi sehingga bisa mendatangkan manfaat yang berlimpah. Baik dari sisi kelestarian lingkungan, sosial, budaya, hingga pendapatan ekonomi suatu negara.

http://www.mongabay.co.id/2016/10/31/membandingkan-pengelolaan-taman-nasional-dengan-negara-lain-seperti-apa/

Sebagian Wilayah Kalimantan Barat Masih akan Diguyur Hujan

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak merilis data kondisi prakiraan cuaca di wilayah Kalimantan Barat, Rabu (26/10/2016).

Berdasarkan citra satelit Himawari infra red enhanced, pada pukul 06.10 WIB menunjukkan terdapat awan konvektif di sekitar Kabupaten Sambas, dengan suhu puncak awan -62'C.

sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2016/10/26/sebagian-wilayah-kalimantan-barat-masih-akan-diguyur-hujan

Membangun Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup dan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah

Keberadaan lahan gambut dunia semakin dirasakan peran pentingnya terutama dalam menyimpan lebih dari 30% karbon terrestrial, memainkan peran penting dalam siklus hidrologi, serta memelihara keanekaragaman hayati. Luas lahan gambut dunia yang berkisar 38 juta ha terdapat lebih 50% berada di Indonesia.

Lahan gambut di Indonesia diperkirakan seluas 25.6 juta ha, tersebar di Sumatera 8.9 juta ha (34.8%), Kalimantan 5.8 juta ha (22.7%) dan Papua 10.9 juta ha (42.6%). Di wilayah Sumatera, sebagian besar gambut berada di pantai Timur, sedangkan di Kalimantan ada di Provinsi Kalimantan Barat, Tengah dan Selatan (Driessen et al, 1974, dalam Setiadi, 1995).

sumber: http://www.mongabay.co.id/2016/10/18/membangun-kepedulian-terhadap-lingkungan-hidup-dan-lahan-gambut-di-kalimantan-tengah/

Sumsel Dikepung Angin Kencang dan Petir

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Musim hujan dengan curah hujan yang tinggi, masyarakat Palembang dihimbau untuk tetap waspada. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kenten Palembang, sepanjang bulan Oktober wilayah Palembang sekitar tetap dirudung hujan deras.

Bahkan ancaman tiupan angin kencang dan petir atau kilat, berpotensi terjadi. Sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk waspada.

sumber: http://palembang.tribunnews.com/2016/10/12/sumsel-dikepung-angin-kencang-dan-petir