FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam upaya percepatan pelaksanaan program perhutanan sosial, Pemprov Papua Barat Daya telah mem-bentuk Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) pada bulan Juni lalu. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi untuk mempersiapkan rencana aksi dan rencana strategis. Untuk menyusun rencana kerja, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (Dinas LHKP) mengadakan pertemuan untuk menyusun rencana kerja yang akan menjadi panduan bagi Pokja PPS menentukan prioritas kegiatan sesuai dengan rencana Pemprov dalam mendukung pelaksanaan program nasional Perhutanan Sosial. Oleh karena itu, Dinas LHKP mengadakan pertemuan pada tanggal 11 Oktober 2023 di Sorong, Papua Barat Daya. Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkunga Hidup, Kehutanan dan Per-tanahan Provinsi Papua Barat Daya, bapak Julian Kelly Kambu ST., M.Si., dan dihadiri oleh ang-gota Pokja PPS serta mitra pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya, termasuk FORCLIME.
Topik-topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk:
- Rencana kerja yang disusun untuk periode satu tahun.
- Fokus kegiatan mengacu pada empat unit kerja sesuai dengan SK Gubernur Papua Barat Daya ten-tang Pokja PPS, yaitu: Percepatan akses perhutanan sosial; Pengembangan usaha dan kemitraan; Pendampingan; Advokasi, komunikasi, Monitoring dan pelaporan.
Draft rencana kerja yang disusun ini akan dipresentasikan pada Rapat Koordinasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Papua Barat Daya, yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Ok-tober 2023.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Tanah Papua
Terkait dengan pengusulan proposal pendanaan iklim Global Climate Fund (GCF), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional, provinsi, kabupaten dan lapangan untuk memberikan informasi dan memberi pemahaman dan persepsi yang sama tentang rancangan proyek GCF. Proposal tersebut dilengkapi dengan beberapa dokumen pendukung, yaitu: Dokumen Kerangka Pengaman untuk Lingkungan dan Sosial (ESS); Kajian Ketahanan dan Kerentanan Iklim (CRVA); Rencana Masyarakat Adat (IPP), dan Kajian Gender (GA) dan Rencana Aksi Gender (GAP). Penyusunan dokumen Rencana Masyarakat Adat dilaksanakan dengan melakukan konsultasi kepada beberapa pemangku kepentingan diantaranya dlangsung ke tingkat tapak dengan responden perwakilan masyarakat di lima kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Sintang, Ketapang, Sanggau dan Kubu Raya.
Dalam rangka menyelaraskan desain program dari proses konsultasi bersama pemangku kepentingan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaksanakan diskusi kelompok terfokus (FGD) untuk membahas dokumen IPP yang telah disusun oleh konsultan, Bapak Salfius Seko, SH., MH., pada tanggal 6 Oktober 2023 di Pontianak, Kalimantan Barat. FGD ini dihadiri para pihak dari perwakilan pemerintah: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Perwakilan masyarakat dari empat desa: Teluk Bakung, Kali Bandung, Majel, Subah; Lembaga masyarakat penggiat masyarakat adat, antara lain AMAN, BRWA, Lembaga Bela Banua Talino, Institut Dayakologi, WALHI dan Elpagar; serta Pokja REDD+.
Saat pembukaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ir. H. Adiyani, MH., menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk menyempurnakan dokumen Rencana Masyarakat Adat (IPP) sebagai dokumen pelengkap proposal pendanaan iklim dari GCF.
Dalam pertemuan beberapa perwakilan dari masyarakat dan lembaga penggiat masyarakat adat menyampaikan appresiasi atas pelaksanaan FGD yang melibatkan para pihak sejak awal penyusunan perencanaan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Rantai Nilai, Focal Point GCF
Wandojo Siswanto, Manajer Strategis untuk Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim
Sejak tahun 2022, FORCLIME mendukung Bappenas melaksanakan kajian untuk mengoptimalkan pemanfaatan bioekonomi hutan di Indonesia. Konsep awal pengembangan bioekonomi hutan tersebut telah tertuang dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Untuk menajamkan konsep tersebut ke dalam dokumen perencanaan lima tahunan atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Bappenas berencana menyusun road map pengembangan bioekonomi hutan di Indonesia. Untuk itu, dilaksanakan seri diskusi dengan pihak-pihak yang terkait langsung dalam potensi pengembangan industri bioekonomi hutan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kadin.
Kajian mengenai bioekonomi hutan (forest bioeconomy) tersebut dilakukan oleh tim konsultan. Hasil kajian tersebut dipaparkan oleh Bapak Tatang H Soerawidjaja, perwakilan tim konsultan kajian Forest Bioeconomy dalam pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air (KKSDA) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dr. Nur Hygiawati Rahayu, pada tanggal 6 – 7 Oktober 2023 di Depok, Jawa Barat. Tujuan pertemuan ini untuk: (i) Melakukan tinjauan akhir (final review) terhadap kajian yang telah disusun; (ii) Memperoleh masukan kebijakan terkait potensi, peluang, tantangan, dan arah pengembangan bioekonomi hutan di Indonesia dari para pihak terkait; (iii) Merumuskan strategi Pengembangan Kebijakan Nasional dan Pengarusutamaan Bioekonomi Hutan di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KLHK (Biro Perencananan, Ditjen Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan), juga perwakilan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi) dan Kementerian Investasi/BKPM. Selain tim konsultan dan FORCLIME, juga hadir perwakilan dari sektor swasta, yaitu Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia dan Kadin.
Bioekonomi merupakan pemanfaatan sumberdaya (bioresources) yang tidak terbatas pada pangan dan pakan, namun juga pada sumber energi dan bahan baku industri. Patokan pengembangan bioeknomi hutan: 1) Pemanfaatan sumberdaya nabati harus efisien, dan harus memenuhi piramida kebutuhan; 2) Mengenali potensi pohon yang dapat menghasilkan minyak-lemak non-pangan sebagai potensi pengganti (substitute) peran minyak bumi untuk biohidrokarbon dan biodiesel; 3) Potensi tersebut dapat diproses dalam kilang-kilang nabati (biorefineries); 4) Sumber hutan harus dibentengi dengan zona penyangga untuk tujuan konservasi.
Target pemanfaatan bioekonomi hutan ialah ekspansi produksi kayu menjadi produk yang bervariasi, termasuk kilang nabati untuk produk kimia basis nabati dan biomaterial. Kilang nabati berbasis pohon penghasil non-kayu juga termasuk, misalnya untuk getah, minyak atsiri, dan zat-zat lainnya yang bisa diekstraksi dan dimanfaatkan lebih lanjut.
Topik bioekonomi telah masuk ke dalam RPJPN 2025-2045, di dalam bagian transformasi ekonomi. Dalam transformasi ekonomi ini, terdapat delapan Agenda Pembangunan dengan 17 Program Pembangunan dengan tujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Diharapkan, hasil kajian bioekonomi ini dapat menjadi masukan dalam penyusunan dokumen perencanaan Bappenas (RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029).
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Pipin Permadi, Advisor Senior, Kebijakan Kehutanan
Tazkiyah Syakira, Advisor Junior Adviser, Monev dan Pelaporan
Didukung oleh: | |