FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Cagar Biosfer Lore Lindu diluncurkan oleh Program Man and the Biosphere-United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation (MAB-UNESCO) pada tahun 1977, terletak di empat kabupaten (Poso, Sigi, Donggala, Parigi Moutong) dan Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan luas areal sekitar 1,67 juta hektare. Untuk memastikan cagar biosfer dapat berfungsi sesuai penetapannya, MAB-UNESCO melakukan peninjauan berkala terhadap keberadaan cagar biosfer secara berkala setiap 10 tahun sekali dan untuk Cagar Biosfer Lore Lindu (CBLL) dijadwalkan tahun 2023.
FORCLIME telah mendukung Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengelolaan CBLL untuk persiapan menghadapi Tinjauan Berkala sejak tahun 2022, yang diawali dengan kegiatan pengumpulan data dan sinkronisasi program kegiatan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan membangun komitmen untuk pembangunan berkelanjutan.
Seri pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan dokumen Tinjauan Berkala CBLL sudah memenuhi tujuan utamanya sebagai kawasan yang menyeimbangkan, mengnyinergikan, dan menyelaraskan kepentingan konservasi keanekaragaman hayati, dengan kepentingan pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi, pendidikan, penelitian, pemantauan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Untuk itu, dilaksanakan kegiatan diskusi terfokus (FGD) yang bertujuan untuk menyusun Draft Tinjauan Berkala Cagar Biosfer Lore Lindu pada tanggal 21 September 2023 di Kota Palu, dan dibuka oleh ketua Forum Koordinasi dan Komunikasi Cagar Biosfer Lore Lindu yang diwakili oleh Dr. Moh Saleh NL.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh seluruh instansi maupun pihak terkait yang berada di dalam wilayah Cagar Biosfer Lore Lindu. Apakah kegiatan-kegiatan tersebut memiliki dampak baik untuk keberlanjutan Cagar Biosfer Lore Lindu. Selain itu, apakah kegiatan-kegiatan tersebut memberi gambaran lebih baik tentang capaian pengelolaan Cagar Biosfer Lore Lindu, utamanya yang bersesuaian dengan kondisi sumberdaya alam dan masyarakat di Sulawesi Tengah.
Hasil dari FGD akan disusun dalam draf dokumen Tinjauan Berkala yang kemudian akan dipresentasikan kepada para pihak dalam sebuah lokakarya untuk mendapat masukan demi penyempurnaan dokumen Tinjauan Berkala Cagar Biosfer Lore Lindu, sebelum diserahkan kepada pihak MAB-UNESCO.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Mengacu pada peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.5/P2SDM/SET/KUM.1/7/2020, dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) merupakan salah satu persyaratan penting dalam penilaian kelembagaan kelompok tani hutan. AD/ART merupakan perangkat aturan yang harus dimiliki sebagai pedoman untuk menjalankan organisasi. Dokumen tersebut merupakan peta navigasi yang mengarahkan jalan bagi organisasi kelompok tani hutan. Adanya dokumen ini menegaskan bahwa suatu kelompok tani hutan telah memiliki kelengkapan organisasi.
Oleh karenanya, setelah melakukan identifikasi atas kelompok tani Maroti di Kampung Yanggandur, salah satu kampung dukungan Taman Nasional Wasur dan FORCLIME di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Theodorus Tethool S.Sos., fasilitator pelaksanaan kegiatan di kampung tersebut, mendampingi proses penyusunan AD/ART kelompok tani Maroti pada tanggal 12 – 13 September 2023 di Kampung Yanggandur.
Dari proses pendampingan ini, diharapkan akan lahir panduan yang membangun, memberdayakan, dan memacu ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. KTH Moruti adalah kelompok tani baru yang masih belum mencapai Kelas Pemula. AD/ART yang sedang disusun nantinya akan menjadi panduan bagi mereka, selain itu, menjadi pendorong untuk peningkatan kelas kelompok tani tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodorus Tethool, Fasilitator Kampung Yanggandur
Ruben Yogi, Advisor bidang GIS dan Pemetaan
Rut Ohoiwutun, Advisor, Hutan masyarakat dan hutan adat
Dalam mengelola kawasan konservasi, penilaian efektivitas pengelolaan merupakan instrumen penting untuk mengidentifikasi prioritas dan alokasi sumber daya dalam mencapai tujuan pengelolaan yang berkelanjutan. Pengelolaan kawasan konservasi di Provinsi Papua dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, yang merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Papua. BBKSDA Papua mengelola 19 kawasan konservasi dengan luas sekitar 4.132.502,71 hektare yang tersebar di 24 kabupaten/kota di empat provisi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
Untuk mengetahui sejauh mana tingkat efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di wilayahnya, BBKSDA Papua mengadakan penilaian atas 10 kawasan konservasi di bawah administrasinya pada tanggal 14-15 September 2023 di Jayapura, Papua. Sementara pelaksanaan kegiatan penilaian terhadap sembilan kawasan konservasi lainnya telah dilakukan pada akhir tahun lalu.
Kegiatan penilaian 10 kawasan konservasi tersebut dibuka oleh Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana, S.Hut., MH., dan dihadiri oleh 60 peserta yang mewakili para pihak terkait. Sementara Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Jefri Susyafrianto memberikan arahan secara daring.
Untuk melakukan penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem telah menetapkan Management Effectiveness Tracking Tool (METT) yang merupakan metoda pendekatan yang diterima secara internasional, untuk memantau dan menilai keseluruhan pengelolaan kawasan konservasi. METT dapat membantu pihak pengelola kawasan konservasi untuk menilai seberapa efektif kawasan konservai dikelola, dan apa yang harus dilakukan untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kondisi yang ada. Dari penilaian tersebut akan memberikan rekomendasi dan rencana aksi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Ruben Yogi, Advisor Junior bidang GIS dan pemetaan hutan
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Tanah Papua
Didukung oleh: | |