FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam mendukung pelaksanaan program nasional Perhutanan Sosial di Papua Barat Daya, Seksi Wilayah II Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Maluku Papua bersama FORCLIME melakukan fasilitasi bagi kelompok tani hutan (KTH) di kampung dukungan FORCLIME di di Kabupaten Tambrauw, yaitu: Kampung Emaus dan Kampung Bikar. Kegiatan yang dilakukan termasuk sosialisasi mengenai skema Perhutanan Sosial pada tanggal 27 – 30 Agustus 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Seksi Wilayah II BPSKL Maluku Papua, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tambrauw, pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat tanah dari kedua kampung tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Wilayah II BPKSL Maluku Papua, Ibu Lilian Komaling S.Hut., M.Si., mempresentasikan tentang skema Perhutanan Sosial, termasuk manfaat, keuntungan, kelemahan dan tantangan dari kelima skema yang ada.
Program Perhutanan Sosial ini akan membuka peluang bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan kawasan hutan kepada pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat seraya menjaga kelestarian hutan. Sejak tahun 2021, FORCLIME telah mendukung KTH di kedua kampung tersebut. Kegiatan yang dilakukan di kedua kampung tersebut adalah peningkatan kapasitas KTH untuk meningkatkan perekonomian melalui mata pencaharian alternatif dari hasil hutan non kayu.
Setelah kegiatan ini, KTH di kedua kampung akan didampingi untuk menentukan skema perhutanan sosial yang sesuai dengan kondisi dan pontensi wilayahnya, dengan melibatkan instansi terkait selain Seksi Wilayah II BPSKL Maluku Papua dan KPHP Tambrauw.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua
Setelah diluncurkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada bulan Agustus lalu, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, didukung FORCLIME, menyelenggarakan pelatihan Green Youth Movement pada tanggal 25 – 26 Agustus 2023 di Palu, Sulawesi Tengah. Green Youth Movement atau Gerakan Pemuda Hijau merupakan program pendidikan dasar gerakan lingkungan hidup dan wadah bagi generasi muda untuk bertukar pengetahuan dalam menjaga dan mengelola lingkungan.
Pelatihan Green Youth Movement di Sulawesi Tengah diikuti oleh 20 siswa dan siswi dari sembilan sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) yang ada di Kota Palu, yang kemudian akan dipilih siswa/siswi dengan prestasi terbaik. Melalui pelatihan ini, peserta mendapat pengetahuan mengenai Taman Nasional Lore Lindu dan penetapan Cagar Biosfer Lore Lindu, dimana Taman Nasional Lore Lindu merupakan zona inti dari Cagar Biosfer Lore Lindu.
“Penyadartahuan mengenai Cagar Biosfer Lore Lindu perlu dilakukan kepada setiap kelompok masyarakat, termasuk melalui kegiatan ini, sehingga Cagar Biosfer Lore Lindu dapat diketahui oleh semua kalangan”, kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Dr. Titik Wurdiningsih, dalam pembukaan acara tersebut.
Green Youth Movement ini dilaksanakan melalui 100 unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 15 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani, yang ditetapkan sebagai ‘simpul belajar’. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu merupakan salah satu simpul belajar dalam pelaksanaan kegiatan Green Youth Movement 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada bulan Oktober nanti, kegiatan Green Youth Movement ini akan menghasilkan 10 siswa dan 10 siswi dari seluruh Indonesia yang akan dinobatkan sebagai Green Ambassador dan akan bertemu langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Dalam rangka merealisasikan rencana program yang kegiatan bersama untuk tahun 2023, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat dan FORCLIME melaksanakan kegiatan penilaian diri (self-assessment) atas kawasan konservasi yang berada dalam lingkup BBKSDA Wilayah I Sorong pada tanggal 22 sampai 24 Agustus 2023 di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Ada lima kawasan konservasi yang melakukan self-assessment, yaitu: Cagar Alam (CA) Pulau Misool, CA Pulau Salawati, CA Pantai Sausapor, CA Pegunungan Tamrau Utara dan Taman Wisata Alam (TWA) Beriat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dalam rangka mengevaluasi pengelolaan yang telah dilaksanakan. Metoda yang digunakan untuk self-assessment ini adalah Management Effectiveness Tracking Tool (METT). Acara dibuka oleh bapak Fajar F.D. Darwis S.Hut., Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Papua Barat, dan dihadiri 35 peserta termasuk perwakilan dari BBKSDA Papua Barat, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah kampung dari lima kawasan yang dinilai, serta mitra pembangunan (FORCLIME dan FFI).
Dalam acara tersebut, Bapak Mohamad Rizki Riadhi, S.Hut., Pengendali Ekosistem Hutan BBKSDA Papua Barat menyampaikan profil lima kawasan konservasi yang dinilai. Sedangkan kegiatan self-assessment pengelolaan kawasan konservasi difasilitasi oleh Dr Ismet Khaeruddin, advisor senior FORCLIME bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan metoda METT, yang merupakan metoda pendekatan yang diterima secara internasional, untuk memantau dan menilai keseluruhan pengelolaan kawasan konservasi. Evaluasi ini dilakukan setiap dua tahun sekali. Penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi merupakan salah satu target kinerja pengelolaan kawasan konservasi pada Rencana Strategis (Renstra) Ditjen KSDAE Tahun 2020 – 2024 pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK). Ditjen KSDAE telah menetapkan nilai efektivitas pengelolaan kawasan konservasi untuk memonitor capaian efektivitas pengelolaan suatu kawasan konservasi.
Hasil self-assessment tersebut disusun sebagai laporan dari masing-masing kawasan konservasi untuk disahkan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang kemudian dapat dijadikan panduan perencanaan BBKSDA Papua Barat untuk dua tahun ke depan. Selain itu, hasil tersebut juga menjadi acuan untuk program kolaborasi bersama mitra BBKSDA Papua Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Tanah Papua