FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka penguatan kelompok tani hutan (KTH) menuju usaha mandiri dan berkelanjutan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua bersama FORCLIME mengadakan pelatihan pengembangan usaha bagi KTH di kampung dukungan pada tanggal 25 hingga 28 Juli 2023 di Jayapura, Provinsi Papua. Awalnya ada lima kampung dukungan di Provinsi Papua, yaitu: Dosai, Tablasupa, Babrongko, Wasur dan Yanggandur. Namun dua kampung terakhir sekarang masuk dalam wilayah Provinsi Papua Selatan. Kegiatan pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dalam menyediakan dan memfasilitasi KTH dalam berwirausaha dan pengembangan usaha. Pelatihan yang dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Dr. Estiko Tri Wiradyo, SH, M.Si., dilaksanakan oleh RIWANI Globe, sebuah lembaga konsultan pengembangan bisnis dan human capital. Materi yang dipelajari dalam Pelatihan Dasar ini antara lain mencakup: pengembangan kelompok usaha, identifikasi peluang usaha, analisis pasar dan penyusunan rencana usaha secara sederhana.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini adalah akan diselenggarakan basic coaching (pendampingan dasar) secara daring (online), advance training (pelatihan lanjutan) secara tatap muka dan advance coaching (pendampingan lanjutan) secara online.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Danan P. Hadi, Advisor bidang Remote Sensing/GIS dan eLearning
Edy Marbyanto, Manajer Bidang Strategis, Pengembangan Kapasitas SDM
Provinsi Papua Barat Daya baru berdiri pada Desember 2022. Dalam upaya mengoptimalkan pekerjaan di tingkat tapak, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (Dinas LHKP) Provinsi Papua Barat Daya bekerja sama dengan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingklungan (BPSKL) Maluku-Papua Seksi Wilayah II mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS). Tujuan Pokja PPS adalah untuk mendukung seluruh program perhutanan sosial di Provinsi Papua Barat Daya, baik melalui koordinasi, kolaborasi, sinergi antar pemangku kepentingan, pembinaan, pengawasan, maupun mendukung kerja sama lintas sektor.
Pokja PPS Provinsi Papua Barat Daya telah terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/69/6/2023 pada bulan Juni lalu. Menindaklanjuti surat keputusan tersebut, Dinas LHKP mengadakan pertemuan dengan anggota Pokja PPS pada tanggal 28 Juli 2023 di Ruang Pertemuan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya di Sorong. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berkoordinasi dalam penyusunan rencana strategis dan rencana aksi serta memetakan pembagian peran dan tanggung jawab di antara anggota Pokja dalam pelaksanaan kegiatan. Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Dinas Lingkunga Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, bapak Julian Kelly Kambu ST., M.Si., dan dihadiri oleh anggota Pokja PPS serta mitra pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Wilayah II BPSKL Maluku-Papua, Ibu Lilian Komaling, S.Hut., M.Si., menjelaskan mengenai Program Perhutanan Sosial di Provinsi Papua Barat Daya. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya. Dalam pemaparannya, Bapak Julian Kelly Kambu mengatakan bahwa Provinsi Papua Barat Daya akan menjadi percontohan untuk percepatan Perhutanan Sosial di Pulau Papua. Program Perhutanan Sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai dan menjaga kelestarian hutan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer Bidang Strategis, Pengelolaan Hutan Lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Di Provinsi Sulawesi Tengah, ada beberapa hutan adat yang telah disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun hingga saat ini di hutan adat tersebut belum dilakukan penataan batas wilayah, sehingga masing-masing masyarakat adat belum memiliki rencana pengelolaan atas hutan adatnya. Dalam rangka persiapan proses penetapan batas hutan adat di Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi (Dishutprov) Sulawesi Tengah, didukung FORCLIME, melakukan pertemuan koordinasi pada tanggal 21 Juli 2023 di ruang rapat Kepala Dishutprov Sulawesi Tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Universitas Tadulako, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan di Sulawesi Tengah (Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Balai Pemantapan Kawasan Hutan), dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Kulawi, serta KARSA Institute dan Badan Registrasi Wilayah Adat Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi ini membahas rencana kegiatan penetapan trayek atau jalur tata batas hutan adat di Sulawesi Tengah, seraya menunggu peraturan lebih lanjut yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait penataan batas hutan adat. Pelaksanaan penetapan trayek atau jalur tata batas ini akan disupervisi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Sulawesi Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Arif Hidayat, Advisor Junior bidang Kehutanan dan Keanekaragaman Hayati
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordi-nator Provinsi Sulawesi Tengah
![]() |
Didukung oleh: |
![]() ![]() |