FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan draft Rencana Makro Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (RM KSDAHE) yang telah dibahas sejak November 2021. Draft tersebut telah diperbaiki berdasarkan masukan dari peserta melalui FGD. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) menggelar konsultasi publik pada 9 Maret 2022 melalui Zoom meeting dan live streaming YouTube. Konsultasi publik tersebut bertujuan untuk membahas lebih lanjut draft rencana makro dan untuk mencari titik temu dengan pihak internal KLHK mengenai dokumen tersebut dan sebagai upaya untuk bekerja sama dalam mengimplementasikan rencana makro.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Bpk. Wiratno, membuka acara konsultasi public secara virtual dan menyampaikan serangkaian pedoman yang membahas penguatan komitmen Indonesia untuk terlibat dalam konservasi keanekaragaman hayati. Selama proses konsultasi publik ini, FORCLIME mendukung tenaga ahli konsultan senior dan junior yang bertanggung jawab atas presentasi, pengembangan dan penyusunan draft rencana makro (RM KSDAHE).
Rencana makro tersebut menetapkan berbagai arah, sasaran, kebijakan dan strategi ke depan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan konservasi ekosistem. Manajer konservasi yang beroperasi di tingkat nasional dan sub-nasional akan diminta untuk mengacu pada rencana ini dalam melaksanakan tugasnya. Lebih lanjut, rencana makro tersebut menguraikan posisi Indonesia dalam pembicaraan internasional tentang hal-hal terkait. Dokumen RM KSDAHE ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan Renstra dan dapat dijadikan pedoman dalam kaitannya dengan upaya perlindungan keanekaragaman hayati di berbagai wilayah.
RM KSDAHE merupakan dokumen turunan dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011 - 2030 dan memiliki jangka waktu 20 tahun (2022 - 2042). RKTN menetapkan rencana pengelolaan ekosistem dan konservasi di dalam kawasan lindung.
Semua masukan yang terkumpul selama acara akan ditampung dan dijadikan sumber materi pada saat finalisasi draft RM KSDAHE. Proses konsultasi publik ini akan ditindaklanjuti dengan proses konsultasi publik kedua, yang akan dilakukan dengan pemangku kepentingan di luar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah rencana makro (RM KSDAHE) final, selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Kehutanan dan Perencanaan Lingkungan untuk disahkan menjadi peraturan menteri.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
R. Rizka Dewi Zuleika, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Perhutanan Sosial (PS) merupakan salah satu program prioritas pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pengelolaan/pemanfaatan kawasan hutan. Dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kebijakan PS selama ini adalah mewujudkan capaian alokasi percepatan perhutanan sosial. Hingga akhir tahun 2021 persetujuan pengelolaan PS di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 95.448,22 Ha, dengan jumlah surat keputusan sebanyak 165. Capaian ini dapat menjadi potensi dalam mewujudkan kemandirian desa di sekitar hutan, peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus menurunkan tekanan yang mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan yang berkontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim.
Pengembangan perhutanan sosial (PS) di Provinsi Sulawesi Tengah belum optimal pada kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan lokal. Salah satu masalah yang dihadapi adalah program PS ini belum menjadi program bersama dan seolah hanya merupakan program kehutanan. Akibatnya program PS kurang mendapatkan dukungan dari organisasi pemerintah daerah selain kehutanan. Meski telah terbentuk kelompok kerja perhutanan sosial yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, namun dukungan program kerja dan pendanaan dari OPD terkait belum tersedia secara optimal. Hal ini menjadi dasar kuat dan penting untuk menyusun rencana aksi penguatan PS Provinsi Sulawesi Tengah sebagai dasar pijakan bersama para pihak, terutama oleh Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Pokja PS Sulteng) untuk mewujudkan tujuan kebijakan PS agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan.
Dimotori oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah dan didukung oleh FORCLIME, Pokja PS Sulteng menyusun Rencana Aksi Perhutanan Sosial. Tujuan penyusunan dokumen rencana aksi PS ini adalah:
a. Terwujudnya kemandirian kelembagaan lokal PS.
b. Peningkatan ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui aneka usaha perhutanan sosial.
c. Terwujudnya kelestarian fungsi kawasan hutan.
d. Tercapainya target penambahan luasan PS yang optimal di Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk memfinalisasi dokumen Rencana Aksi Perhutanan Sosial 2022-2024, dilaksanakan lokakarya pada 9 – 11 Maret 2022 di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Acara yang dibuka oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Mohammad Rizal Budjang, MM, dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, akademisi, lembaga swadaya masyarakat Sulawesi Tengah.
Lokakarya ini menghasilkan draf Rencana Aksi Perhutanan Sosial Sulawesi Tengah yang kemudian akan digunakan sebagai kerangka acuan kerja bagi para pihak dalam rangka mewujudnya capaian tujuan kebijakan PS di Provinsi Sulawesi Tengah.
Tindak lanjut lokakarya ini, Pokja PS yang diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan audiensi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendapatkan persetujuan dan dukungan guna menyukseskan program Perhutanan Sosial di Sulawesi Tengah.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fikty Aprilinayati, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengelolaan Cagar Biosfer
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Sejak 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw melalui Sekretariat Pokja Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Hukum Adat Tambrauw telah menyusun perencanaan penyusunan dokumen master plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat. Untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen tersebut, keterlibatan dan kerja sama para pihak melalui kemitraan diperlukan. Dengan demikian, produk dokumen yang dihasilkan akan mampu mengakomodasi kepentingan para pihak serta memuat sebuah proses yang transparan, partisipatif dan akuntabel. Mengawali proses penyusunannya, maka dirasa perlu untuk melaksanakan loka tulis guna menghadirkan semua pihak untuk berdiskusi dan menuangkan secara sistematis rencana pembangunan kabupaten konservasi dan masyarakat adat untuk jangka panjang (25 – 35 tahun). Tujuan kegiatan loka tulis tersebut adalah untuk:
1. Menyepakati pembagian tugas dan peran tiap mitra pembangunan dalam penyelesaian dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat.
2. Memfasilitasi proses penulisan materi untuk dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat Kabupaten Tambrauw.
3. Menyepakati pelaksanaan konsultasi publik: Master Plan Kabupaten Konservasi dan Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw.
Loka tulis tersebut dilaksanakan tanggal 10 Maret 2022 di Manokwari dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw, Mosce Woria, S.IP., MIP. Acara loka tulis ini, didukung FORCLIME, dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah Provinsi Papua Barat, akademisi, para mitra pembangunan dan lembaga swadaya masyarakat di Papua Barat.
Hasil yang diharapkan melalui loka tulis ini antara lain:
1. Aspek perikanan, konservasi dan pariwisata yang tertuang dalam Bab 2 dapat diselesaikan;
2. Permasalahan dan isu strategis pada setiap aspek teridentifikasi; dan
3. Arah pengelolaan dari masing – masing mitra pembangunan dalam jangka pendek (5 tahun), jangka menengah (10 tahun), dan jangka panjang (15 – 20 tahun) dapat teridentifikasi.
Loka tulis diawali dengan pemaparan terkait progres dokumen Master Plan Kabupaten Konservasi yang disampaikan oleh Dr. Sepus M. Fatem, Wakil Rektor 1 Universitas Papua dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Tambrauw. Kemudian dilanjut dengan pemaparan mengenai Rencana Tata Ruang dan Wilayah oleh Zulfikar Mardiyadi, S.Hut., M.Si., dosen Fakultas Kehutanan Universitas Papua. Sesi ini dipandu oleh Dr. Jonni Marwa, sebagai Tim Penulis Utama dari Universitas Papua.
Sebelum dilakukan diskusi tematik secara mendalam, beberapa mitra pembangunan memaparkan materi yang dikelompokkan dalam lima tema, yaitu:
1. Tema 1: Tutupan hutan, kondisi ekosistem, ekologi, kondisi pertambangan dan konsesis kehutanan dan kebun oleh WWF;
2. Tema 2: Masyarakat adat, pemetaan wilayah adat dan perlindungan hak adat dan pemberdayaan masyarakat oleh SAMDHANA;
3. Tema 3: Laut, pesisir pantai dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perairan oleh CI;
4. Tema 4: Ketahanan pangan, Kesehatan, perempuan adat dan pendidikan adat oleh Yayasan Kaoem Telapak;
5. Tema 5: Tata kelola pemerintahan yang bersih mendukung Kabupaten Konservasi dan MHA oleh GIZ CPFS.
Setelah setiap tema dipaparkan, kemudian Prof. Dr. Roni Bawole dan Dr. Rully Wurarah sebagai Tim Penulis Utama dari Universitas Papua memaparkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tambrauw 2023 – 2026. Rencana Pembangunan Daerah bertujuan untuk:
1. Merumuskan gambaran umum kondisi daerah;
2. Merumuskan gambaran pengelolaan keuangan daerah;
3. Menerjemahkan visi dan misi; dan
4. Menetapkan berbagai program prioritas.
Dokumen yang dihasilkan kemudian akan dilanjutkan dengan konsultasi publik bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga menjadi dokumen publik yang wajib digunakan oleh semua pihak. Konsultasi publik ini akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2022 di Fef, Kabupaten Tambrauw.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
![]() |
Didukung oleh: |
![]() ![]() |