FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Pada tahun 2018, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu melakukan revisi zonasi untuk mengakomodasi zona tradisional seluas 25.229,6 hektare sebagai ruang kemitraan konservasi dengan masyarakat lokal. Zona tradisional merupakan bagian dari kawasan konservasi yang ditetapkan untuk masyarakat yang mempunyai ketergantungan atas sumber daya alam, seperti pangan (budidaya tradisional) dan hasil hutan bukan kayu, yang telah mereka lakukan secara turun temurun. Setelah dilakukan revisi zonasi, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (Balai Besar TNLL) membuat kerja sama kemitraan konservasi dengan desa-desa di sekitar kawasan melalui Lembaga Pengelola Konservasi Desa (LPKD) yang dibentuk oleh kepala desa. Adanya kerja sama kemitraan konservasi merupakan wujud pemberian hak kepada masyarakat di sekitar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) untuk mengakses pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), budidaya tradisional dan pemanfaatan jasa lingkungan untuk menyokong kehidupan masyarakat. Sampai dengan tahun 2021 Balai Besar TNLL telah menjalin kerja sama kemitraan konservasi dengan 56 desa. Tujuh diantaranya di Kabupaten Sigi, yang meliputi desa-desa: Pakuli Utara, Pakuli, Simoro, Omu, Tuva, Lawua dan Toro.
Bentuk kerja sama yang tertuang dalam kesepakatan konservasi masyarakat (KKM) melahirkan hak dan kewajiban bagi Balai Besar TNLL dan masyarakat mitra. Masyarakat yang terlibat kerja sama kemitraan konservasi berkewajiban, bersama Balai Besar TNLL, menjaga kawasan taman nasional dan berkewajiban memenuhi persyaratan lainnya yang tertuang dalam perjanjian kerja sama, antara lain melakukan peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung pengelolaan TN Lore Lindu dan konservasi keanekaragaman hayati, memelihara fasilitasi pendukung dalam pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, budidaya tradisional, pemanfaatan sumber daya perairan untuk jenis yang tidak dilindungi dan wisata alam terbatas.
Sedangkan Balai Besar TNLL memiliki kewajiban memberi arahan dan supervisi kegiatan teknis dan melaksanakan monitoring dan evaluasi atas kegiatan yang tercantum di dalam perjanjian kerja sama. Monitoring bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi permasalahan, serta antisipasi pemecahan masalah dalam pelaksanaan kemitraan konservasi masyarakat. Untuk itu, Balai Besar TNLL melakukan evaluasi atas KKM yang ada di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada tanggal 2 – 3 Juni 2022.
Hasil evaluasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menunjukkan bahwa kepengurusan LPKD masih berjalan namun tidak seaktif ketika masih ada pendampingan, bahkan di Pakuli Utara, Simoro, Lawua terjadi adanya perubahan kepengurusan LPKD, dan di beberapa LPKD perlengkapan masih digunakan namun ada yang sudah tidak diketahui keberadaannya. Sedangkan beberapa rumah bibit sudah rusak dan tidak berfungsi setelah bibit yang dipelihara dibagikan kepada anggota LPKD dan masyarakat lainnya. Namun ada contoh keberhasilan salah satu LPKD Cinta Lingkungan di desa Simoro yang menanam berbagai jenis tanaman kehutanan bersama tanaman semusim sebagai bagian dari kegiatan usaha LPKD.
Dari hasil evaluasi juga mengusulkan beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan, selain memperpanjang beberapa PKS yang sudah habis, yakni: Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak guna mempromosikan produk/multi usaha maupun pemasarannya; Perlu mengadakan pertemuan dalam pendampingan di beberapa kelola usaha maupun penguatan kapasitas anggota LPKD dan kelembagaannya; Perbaikan akses atau infrastruktur yang mendukung kegiatan multi usaha. Selanjutnya hasil evaluasi kemudian akan dilaporkan kepada Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu sebagai bahan rujukan rencana induk pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional Lore Lindu sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor P.6/KSDAE/SET/Kum.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fikty Aprilinayati, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengelolaan Cagar Biosfer
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Sejak beberapa tahun lalu Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan program pengarusutamaan gender (PUG). Komitmen tersebut diimplementasikan melalui kegiatan bersama dengan FORCLIME sejak tahun 2018.
Dalam rangka memperkuat upaya Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sub Pokja Gender bersama FORCLIME melakukan pertemuan membahas rencana kerja tahun 2022. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 30 Mei 2022 secara daring dan dihadiri 52 peserta dari berbagai satuan kerja lingkup BP2SDM, FORCLIME dan Pokja Gender KLHK.
Beberapa rencana yang disepakati akan diimplementasikan di tahun 2022 antara lain:
1. Pengesahan Kriteria dan Indikator Lembaga Diklat Responsif Gender.
2. Penyusunan Gender Analysis Pathways dan Gender Budget Statement untuk Rencana Kerja tahun 2023 bagi Satuan Kerja Lingkup BP2SDM.
3. Penyusunan Buku Lessons Learned Pengalaman Staf BP2SDM (Penyuluh, Widyaiswara, dll) terkait pengarusutamaan gender menggunakan metoda storytelling.
4. Penyusunan Buku Saku Pengarusutamaan Gender bagi Penyuluh Kehutanan dan Penyuluh Lingkungan Hidup.
5. Penyusunan Kriteria dan Indikator Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan yang Responsif Gender.
6. Pembaharuan Surat Keputusan Tim Sub Pokja Gender BP2SDM.
Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan program PUG di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya BP2SDM akan semakin solid dan melembaga.
“Kerja sama Sub Pokja Gender BP2SDM dengan FORCLIME sudah berjalan lama. Kami berharap dukungan FORCLIME tetap terus berjalan agar kegiatan PUG di BP2SDM makin solid”, kata bapak Agus Setiawan (Sub Pokja Gender BP2SDM).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, pengembangan kapasitas SDM
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Dalam kunjungannya ke Tanah Papua, salah satu agenda Direktur Program FORCLIME adalah menghadiri pertemuan koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Dinas KLH) Papua. Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas KLH, Jan Jap L. Ormuseray, S.H., M.Si., dilaksanakan pada 23 Mei 2022 di ruang pertemuan Dinas KLH di Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Dalam pertemuan tersebut dibahas program-program strategis yang akan dilaksanakan oleh Dinas KLH dan FORCLIME di desa dampingan yang telah ditetapkan bersama, yaitu: Babrongko.
Program kerja disusun bersama berdasarkan potensi desa yang dikumpulkan selama kunjungan lapangan. Kampung Babrongko memiliki potensi ekowisata dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), termasuk Kombow (bahan dasar membuat ukiran, lukisan kulit kayu dan pahatan). Saat ini tersedia pohon Kombow seluas 5 hektare yang siap panen. Pohon ini ditanam lewat program penanaman Dinas KLH. Masyarakat telah memiliki kemampuan untuk membuat handicraft dari pohon tersebut. Hanya saja perlu lebih diperhalus lagi agar mendapatkan nilai ekonomi yang lebih baik dan diminati pasar. Untuk itu diperlukan upaya peningkatan kapasitas bagi kelompok pengrajin. Kampung Babrongko juga terkenal dengan potensi ikan mujair yang melimpah, selain menjual dalam bentuk ikan segar, perlu diproses menjadi produk lain yang lebih tahan lama seperti membuat abon mujair. Sementara itu, di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit XXIII, terdapat potensi ekowisata untuk wisata minat khusus, yaitu pemacingan dan spot pengamatan penyu laut (lokasi tempat bertelur penyu), sehingga perlu dukungan ahli untuk mendesain ekowisata. Hal-hal seperti ini diharapkan lewat dukungan FORCLIME dapat dilakukan.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut FORCLIME mengkonfirmasikan dukungannya, antara lain:
Hal-hal lain yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut dan perlu dukungan antara lain: Papua akan menjadi tuan Rumah Green Climate Fund Task Force (GCFTF) 2023, penguatan kapasitas Pokja REDD+, pengembangan HHBK terutama terkait dengan sertifikat keamanan pangan, pemanfaatan limbah pengolahan sagu untuk membuat jamur sagu.
Dalam arahannya, Kepala Dinas KLH mengatakan bahwa Program yang paling penting adalah peningkatan kapasitas SDM bagi masyarakat, sehingga potensi yang ada di sekitar mereka bisa dikembangkan.
“Dukungan FORCLIME kepada Dinas KLH sangat strategis, karena program-program FORCLIME sejalan dengan program di Dinas KLH dan sejalan juga dengan Visi- Misi Gubernur Papua”, kata bapak Jan Jap L. Ormuseray, S.H, M.Si., Kepala Dinas KLH Provinsi Papua.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga disepakati untuk melaksanakan proses Free, Prior Informed Consent (FPIC) di kampung dampingan dalam waktu dekat.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Didukung oleh: | |