FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Kelompok Tani Hutan Emaus di Kampung Emaus terletak di Distrik Sausapor dan merupakan salah satu kelompok tani hutan (KTH) binaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IV Tambrauw. KTH Emaus merupakan satu di antara KTH yang aktif melakukan kegiatan rehabilitasi lahan terdegradasi. Terletak di sepanjang pesisir Sausapor, Kampung Emaus ditumbuhi pohon kemiri (Aleurites moluccanus) yang tumbuh alami di sepanjang daerah pesisir dan di perkebunan warga. Meskipun melimpah di alam, kemiri masih diolah secara sederhana sebagai bumbu dapur dalam bentuk biji dan dijual di pasar tradisional. Dalam rangka peningkatan ekonomi rumah tangga masyarakat (anggota KTH) maka dianggap perlu untuk dilakukan diversifikasi produk turunan untuk dijual di berbagai pasar.
Oleh karenanya, KPHP Unit IV Tambrauw bersama KTH Emaus, didukung FORCLIME, melakukan pelatihan pembuatan produk minyak kemiri sebagai masker rambut pada tanggal 28 – 29 November 2022. Selain itu, dalam pelatihan tersebut, peserta yang terdiri dari 21 laki-laki dan 36 perempuan, diajari cara mengemas minyak kemiri yang diproduksi. Minyak yang dihasilkan dikemas dalam botol ukuran 250 ml dan diberi label yang menunjukkan identitas KTH Emaus dan KPHP Unit IV Tambrauw.
Setelah pelatihan ini, akan dilakukan uji klinis terhadap produk yang dihasilkan kemudian akan didampingi untuk memperoleh izin penjualan, yaitu Izin Produk Rumah Tangga (IPRT) sebelum dapat dijual. Kegiatan lanjutan lainnya adalah pelatihan untuk memasarkan produk, baik secara tradisional maupun secara online (marketplace).
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Dalam rangka menyusun rencana pemanfaatan ruang dan potensi kawasan hutan di Provinsi Papua, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, didukung FORCLIME, mengadakan pertemuan untuk menyusun Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) pada tanggal 22 November 2022 di Jayapura. Dokumen RKTP merupakan rencana yang berisi arahan-arahan makro pemanfaatan dan penggunaan spasial atau ruang dan potensi kawasan hutan untuk pembangunan kehutanan dan pembangunan di luar kehutanan yang menggunakan kawasan hutan serta perkiraan kontribusi sektor kehutanan di wilayah provinsi untuk jangka waktu 20 tahun.
“RKTP merupakan dokumen perencanaan sektor kehutanan jangka panjang di Papua, disusun secara sinkron dengan Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan juga perlu memperhatikan kedudukan dan keterkaitannya dengan Rencana Pembangungan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah”, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Jan Jap L. Ormuseray, S.H., M.Si., dalam sambutannya pada acara tersebut. “Selain itu penyusunan RKTP juga harus sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan terbaru pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Otonomi Khusus”, lanjutnya.
Pertemuan ini, selain diikuti oleh perwakilan dari bidang-bidang di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Papua, juga dihadiri oleh Bappeda Provinsi Papua, unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ada di Provinsi Papua, serta mitra pembangunan di provinsi tersebut.
Dalam pertemuan tersebut dihadirkan beberapa narasumber yang memberikan materi sebagai pedoman dalam penyusunan RKTP, sebagai berikut:
Setelah pertemuan ini, Tim Teknis DKLH kembali mengadakan FGD pada hari berikutnya untuk mempertajam isu-isu strategis yang telah diidentifikasi pada hari sebelumnya. Selain itu, Tim Teknis juga membahas ketersediaan data dan menyusun tata waktu penyelesaian dokumen Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Papua.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Theodora F. Resubun, Advisor pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, Pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Sarang semut (Myrmecodia spp) merupakan tumbuhan yang banyak ditemukan di Tanah Papua yang dipercaya memiliki berbagai manfaat untuk kesehatan. Kata ‘Myrmecodia’ berasal dari bahasa Yunani yang berarti ‘dikerumuni semut’. Karena bentuknya bolong-bolong dan memang dijadikan sarang oleh semut. Masyarakat di Kampung Wendi di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat, telah menjual sarang semut sejak lama dalam bentuk bongkahan kering secara langsung kepada penadah di Kota Sorong. Dalam rangka peningkatan ekonomi penduduk kampung yang berada di sekitar kawasan hutan dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk mengelola sumber daya, Dinas Kehutanan Papua Barat dan didukung FORCLIME, mengadakan pelatihan membuat teh dari Myrmecodia atau teh sarang semut. Sarang semut (Myrmecodia spp.) merupakan salah satu potensi hasil hutan bukan kayu di Kampung Wendi yang selama ini dikelola sebagai obat tradisional. Pelatihan diberikan kepada tiga kelompok tani hutan di Kampung Wendi, yaitu Wendi 1, Wendi 2, Lembah Hijau. Pelatihan, diikuti oleh 116 orang (54 laki-laki dan 62 perempuan), dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 28 hingga 29 November 2022. Peserta, selain diajarkan cara membuat teh dari tumbuhan Mymecordia spp, juga diajarkan cara mengemas minuman herbal tersebut sehingga menjadi produk yang siap untuk dijual.
Saat ini, bahan baku pembuatan teh sarang semut diambil dari alam. Untuk menjaga bahan baku yang berkelanjutan, kelompok tani hutan di Kampung Wendi memasukan budidaya sarang semut ke dalam program kerja mereka.
Langkah selanjutnya setelah pelatihan ini adalah pendampingan bagi kelompok tani hutan untuk melakukan uji klinis atas produk yang dihasilkan hingga memperoleh izin penjualan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Fasilitasi juga akan diberikan kepada para kelompok tani hutan untuk dapat memasarkan produksnya melalui pelatihan pemasaran agar dapat mengakses pasar, baik pasar tradisional maupun melalui marketplace.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Didukung oleh: | |