FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang berbagai hak dan kewajiban kelompok tani hutan (KTH) di sekitar Hutan Diklat Tabo-Tabo, Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar (BDLHK Makassar) mengadakan lokakarya selama dua hari dari tanggal 16 – 17 November 2021 di desa Tabo-Tabo di Sulawesi Selatan. Kepala BDLHK Makassar membuka rapat pada Selasa pagi melalui daring. Lokakarya yang didukung FORCLIME ini melibatkan tiga kelompok petani hutan yaitu Deswita, Mattiro Deceng dan Mappaenre Dalle.
Kelompok tani hutan di kawasan ini memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan usaha kecil lokal yang bergerak di bidang produksi gula aren, madu dan jambu mete, serta pariwisata. Usaha kecil tersebut juga memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan pendapatan penduduk setempat.
Peserta lokakarya mendapatkan pelatihan terkait dengan manajemen kelembagaan (yaitu akuntansi, manajemen sumber daya manusia dan pengembangan kelompok), manajemen bisnis (termasuk pemasaran) dan manajemen mutu. Para peserta juga mendapatkan pelatihan tentang prinsip-prinsip dasar KTH, khususnya administrasi kelompok tani hutan dan penyusunan rencana kerja kelompok.
Selain itu, peserta juga memperoleh pengetahuan mengenai hak dan kewajiban KTH, termasuk langkah-langkah yang diperlukan untuk mengajukan proyek, serta berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan pengembangan bisnis.
“Selama pelatihan, saya belajar banyak tentang pengembangan kelompok tani dan pemasaran produk. Saya harap bisa lebih banyak praktik pada pelatihan mendatang”, kata Bapak Arifin, anggota KTH Mappaenre Dalle.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Daniel Maertz, Advisor bidang Pendidikan Orang Dewasa dan Pelatihan
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis, pengembangan kapasitas SDM
Sejak 2014 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan telah memasuki dunia E-Learning. Untuk itu perlu dilakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan E-learning tersebut. Pelaksanaan Monev ini didampingi oleh GIZ melalui konsultan berpengalaman, yaitu CommonSense. Dalam rangka pelaksanakan pendampingan dari CommonSense terhadap Monev pelaksanaan E-Learning, Pusdiklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pusdiklat LHK) bersama dengan FORCLIME dan CommonSense mengadakan pertemuan daring pertama pada hari Senin – Selasa, 22 – 23 November 2021. Pertemuan ini merupakan yang pertama semenjak CommonSense melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang serupa pada tahun 2014-2016. Common sense diharapkan bisa memberikan layanan pendampingan pengembangan E-learning di Pusdiklat LHK tahun 2021-2023.
Pendampingan oleh CommonSense diharapkan dapat mendukung pengembangan e-Learning melalui pengembangan kapasitas bagi Tim E-learning dan Widyaiswara, pengembangan Learning Management System (LMS), pengembangan kebijakan dan panduan pembelajaran LMS.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan SDM
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan SDM
Secara historis, inisiatif pengembangan Hutan Pendidikan “Nyei Toro” telah dirintis sejak tahun 2019 ketika masyarakat pemilik hak ulayat, Necheibe Ormu, mengusulkan agar kawasannya dikelola untuk kepentingan pendidikan bagi generasi muda papua dan pemangku kepentingan lainnya melalui Universitas Ottow Geissler Papua (UOGP). Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh UOGP melalui beberapa rangkaian pertemuan, diantaranya pertemuan dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua dan pihak terkait lainnya, untuk mendapatkan legitimasi dan rekomendasi tindak lanjut terkait rencana pengembangan hutan pendidikan.
Universitas Ottow Geissler Papua telah mengadakan sosialisasi melalui konsultasi publik atau Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior, Informed dan Consent-FPIC). Kegiatan FPIC dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Ottow Geissler Papua, George.M. Satya, M.Sc., Ph.D., dihadiri oleh Kepala DKLH, perwakilan masyarakat pemilik ulayat, dan instansi-instansi terkait lainnya, dilaksanakan selama lima hari, mulai 16 sampai 20 November 2021 di Pasir 6 Jayapura Utara, Papua.
Pelaksanaan kegiatan FPIC dilaksanakan secara partisipatif dari sejumlah pihak yang berhubungan erat dengan lokasi Hutan Pendidikan, baik secara hukum maupun adat, terutama dari kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Hutan Pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih wilayah dan untuk mendapatkan dukungan dari pemangku kepentingan lokal. Lokasi Hutan Pendidikan berada di Pasir 6, Kampung Tanjung Ria, Kecamatan Jayapura Utara. Melalui pemetaan partisipatif, luas wilayah yang disepakati untuk hutan pendidikan adalah seluas 144,92 Ha.
Lebih lanjut, kegiatan FPIC ini telah menghasilkan beberapa rencana tindak lanjut sebagai berikut:
1. Kesepakatan masyarakat adat Necheibe Ormu untuk menerapkan prinsip FPIC dalam pengelolaan Hutan Pendidikan.
2. Kerangka peta partisipatif Hutan Pendidikan “Nyei Toro
3. Program kerja prioritas dan zonasi Hutan Pendidikan “Nyei Toro”.
4. Berita Acara Pengesahan Peta Partisipatif Hutan Pendidikan “Nyei Toro” dan berita acara FPIC pengelolaan Hutan Pendidikan “Nyei Toro”.
5. Kesepakatan strategi implementasi dan monitoring pengelolaan Hutan Pendidikan “Nyei Toro”.
Pihak Universitas Ottow Geissler Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan keikutsertaan sejumlah pihak yang terlibat, termasuk masyarakat adat, DKLH Provinsi Papua, BBKSDA Papua, FORCLIME, Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Jayapura, KPHP Kota Jayapura, Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP), Masyarakat Adat Necheibe Ormu, tokoh masyarakat di sekitar wilayah hutan pendidikan. Dan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kerja sama yang baik.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Ruben Yogi, Advisor Junior bidang GIS dan pemetaan hutan
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Didukung oleh: | |