FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka bersinergi untuk melaksanakan kegiatan terkait pengarusutamaan gender (PUG) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) bersama FORCLIME mengadakan pertemuan untuk menyepakati kegiatan yang menjadi fokus bersama pada tanggal 13 Oktober 2021 di ruang rapat Sekretariat BP2SDM di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta. Pertemuan yang dibuka oleh bapak Gun Gun Hidayat, S.Hut., M.Sc., Ph.D., Kepala bagian program dan kerja sama pada Sekretariat BP2SDM KLHK, sepakat untuk fokus pada beberapa kegiatan, sebagai berikut:
1. Menyempurnakan kriteria indikator lembaga Diklat yang responsif gender.
2. Menyusun Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget System (GBS).
3. Menyusun storytelling book berisi pengalaman-pengalaman praktik pelaksanaan kegiatan PUG.
4. Menyusun buku saku responsif gender bagi penyuluh.
5. Membuat boardgame series: Gender in forestry and environment.
6. Menyusun kurikulum responsif gender bagi pendidikan/sekolah.
Beberapa kegiatan kemungkinan besar dapat dilaksanakan pada tahun 2021, misalnya penyusunan kriteria indikator lembaga Diklat yang responsif gender saat ini sudah dalam tahap penyempurnaan dan bisa diselesaikan secara internal BP2SDM. Selain itu, kegiatan lain yang dapat dituntaskan tahun ini adalah penyusunan GAP dan GBS, yang saat ini dalam proses kaji ulang (review) dan penyempurnaan (improvement). Sedangkan kegiatan-kegiatan lainnya akan dilaksanakan tahun depan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan kapasitas SDM
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan kapasitas SDM
Sejak terbitnya Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Lingkgan Hidup dan Kehutanan No. 08 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sorong Selatan berinisiatif menyusun dokumen revisi rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP) dan peta rencana pengelolaannya. Untuk mendukung inisiatif tersebut, FORCLIME mendukung Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat dan KPHP Sorong Selatan melakukan pengumpulan data primer di lapangan selama bulan Oktober–November 2021. Kegiatan survei kondisi sosial, ekonomi dan budaya dilakukan selama 11 hari mulai tanggal 27 Oktober sampai 8 November 2021. Sedangkan survei kondisi biogeofisik dilakukan selama 18 hari mulai tanggal 27 Oktober sampai 13 November 2021.
Data primer tersebut akan digunakan untuk menyusun dokumen revisi RPHJP KPHP Sorong Selatan. Pihak KPH telah merencanakan serangkaian kegiatan lanjutannya meliputi kegiatan diskusi terfokus (FGD), konsultasi publik, analisis tata hutan, dan penyusunan dokumen (revisi RPHJP). Salah satu pendekatan terbaru adalah dokumen RPHJP tersebut akan diunggah ke dalam sistem daring di laman situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk informasi yang lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan koordinator Provinsi Papua dan Papua Barat
Sejak tahun 2014, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mengembangkan Program Bakti Rimbawan (BR) sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan SDM di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Sampai tahun 2019, realisasi jumlah tenaga BR yang pernah ditugaskan di KPH sebanyak 2.594 orang. Berdasarkan data terakhir, kini hanya tinggal 1.068 Bakti Rimbawan yang aktif bekerja di lapangan. Meskipun jumlah tenaga yang sampai saat ini masih bertahan tergolong kecil, hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh BP2SDM menunjukkan bahwa tenaga Bakti Rimbawan memiliki kontribusi yang cukup besar bagi operasionalisasi KPH di lapangan.
Dengan akan berakhirnya Program Bakti Rimbawan pada tahun 2021, BP2SDM melakukan evaluasi terhadap program tersebut, yang hasilnya disampaikan dalam lokakarya pada 14 Oktober 2021 secara daring dan luring di Jakarta. Lokakarya yang didukung oleh FORCLIME ini dibuka oleh Dr. Ir. Iwan Setiawan, M.Sc., Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi SDM Non Aparatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dari hasil kajian dan evaluasi, ada beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program Bakti Rimbawan, sebagai berikut:
1. Keterbatasan SDM baik yang ada di pusat maupun daerah.
2. Ketidakjelasan masa depan menjadi demotivasi bagi tenaga BR yang bertugas di lapangan.
3. Kewenangan KPH semakin terbatas sebagai lembaga pengelolaan hutan di tingkat tapak.
Hasil kajian juga menunjukkan bahwa hanya ada 7 dari 25 provinsi yang memiliki kemampuan untuk melanjutkan pembiayaan tenaga Bakti Rimbawan. Ketujuh propinsi itu adalah: Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara – dari hasil kajian telah teridentifikasi Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat, namun proses konsultasi di daerah belum selesai. Dengan demikian, hanya 20-30% yang siap melanjutkan Program Bakti.
Salah satu keluaran dari hasil evaluasi terhadap Program Bakti Rimbawan adalah skenario exit strategy, yaitu:
1. Skenario jangka pendek (bersifat afirmatif), melimpahkan 32% BR ke Pemda untuk menjadi tenaga honorer KPH dan 68% sisanya direalokasikan ke unit kerja KLHK sebagai tenaga honorer.
2. Skenario jangka menengah (bersifat kompetitif), mempersiapkan tenaga Bakti Rimbawan menjadi pegawai tetap (ASN) KPH, melalui mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
3. Skenario jangka panjang (bersifat fasilitatif), menyusun rencana aksi daerah dalam hal pemenuhan target rasio standar SDM kehutanan di KPH (minimal 25 orang per KPH).
Berdasarkan hasil kajian, untuk menopang masing-masing skenario, BP2SDM perlu melakukan koordinasi dan konsolidasi secara intensif dengan kementerian/lembaga terkait di pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas serta Badan Kepegawaian Negara. Selain itu, koordinasi juga perlu dilakukan dengan pemerintah daerah, seperti dinas kehutanan dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), guna merumuskan strategi kebijakan pemenuhan dan pengembangan SDM KPH ke depan. Pemerintah daerah melalu dinas kehutanan atau dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi beserta BKD perlu aktif mengusulkan formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk pemenuhan kebutuhan SDM di KPH baik melalui formasi ASN maupun melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan kapasitas SDM
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan kapasitas SDM
Didukung oleh: | |