FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku dan Papua mengadakan lokakarya bagi tenaga pendamping perhutanan sosial di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tanggal 10 – 12 Juni 2021 di Kota Sorong, Papua Barat. Dalam acara tersebut, FORCLIME diundang sebagai salah satu narasumber untuk berbagi pengalaman mengenai “Peran Pendamping Masyarakat berbasis Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu”. Materi yang disampaikan oleh Manajer bidang strategis pengelolaan hutan lestari, Mohammad Sidiq, terkait dengan tugas dan fungsi pendamping perhutanan sosial (PS) sebelum dan setelah izin diperoleh oleh kelompok PS. Dalam kesempatan tersebut FORCLIME juga berbagi pengalaman selama mendukung program PS di Kalimantan dan Palu pada periode fase 3.
Dalam pelaksanaan programnya di Papua Barat, FORCLIME 4.0 siap mendukung penyusunan roadmap Perhutanan Sosial, pemberdayaan kelompok masyarakat di desa pilot wilayah kerja FORCLIME, pengembangan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
“Saya merasa senang dengan materi yang diberikan, karena ini memberikan harapan dan semangat bagi kelompok usaha kami. Ini juga menjadi pedoman bagi kami untuk mengetahui apa yang menjadi bagian dan mana yang perlu untuk diperkuat oleh lembaga kami. Berdasarkan materi ini, ada pelatihan yang sudah kami lakukan dan ada yang belum dilakukan, sehingga kami tahu pelatihan apa yang perlu dilakukan”, kata Arkilaus Kladit, local champion dari Kampung Sira Distrik Saifi, Kabupaten Sorong Selatan, setelah mendengarkan materi dan pengalaman yang dipaparkan oleh FORCLIME.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dukungan FORCLIME terkait perhutanan sosial di Provinsi Papua Barat, silakan hubungi:
Melanesia Boseren, Advisor junior bidang pengelolaan dan konservasi hutan
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat memimpin pertemuan yang membahas persiapan penyusunan regulasi tentang Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) pada 6 Mei 2021 di Sekretariat Pokja REDD+ di Pontianak, Kalimantan Barat. Pertemuan yang didukung oleh FORCLIME ini dihadiri oleh perwakilan dari perguruan tinggi, LSM lokal, pejabat pemerintah provinsi. Regulasi yang disiapkan merupakan upaya untuk mendukung target penurunan emisi di Kalimantan Barat sebagai bagian dalam mendukung pencapaian kontribusi Indonesia (NDC). Selain itu, regulasi yang sedang disiapkan tersebut akan digunakan sebagai pedoman bagi Pokja REDD+ Provinsi untuk memantau dan mengendalikan kegiatan terkait REDD+ yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati untuk menyelesaikan rancangan peraturan pada Juli 2021, yang kemudian akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Provinsi untuk penyempurnaannya sebelum diundangkan sebagai peraturan gubernur.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Jumtani, Advisor teknis untuk GCF di Kalimantan Barat
Yenny, S.Hut, MT, Kepala bagian PPLH, Dinas Kehutanan/Pokja REDD+
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis kebijakan kehutanan dan perubahan iklim
Dalam rangka mengevaluasi kemajuan pelaksanaan Program Bakti Rimbawan serta tantangan yang dihadapi, Pusat Perencanaan dan Pengembangan (Pusrenbang) SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak FORCLIME untuk bekerja sama melakukan evaluasi Program Bakti Rimbawan. Program Bakti Rimbawan adalah sebuah program rekrutmen alumni Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan dan sarjana (kehutanan dan non kehutanan) untuk ditempatkan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Indonesia dalam rangka membantu pelaksanaan rencana pengelolaan hutan KPH. Program ini diinisiasi tahun 2013 dengan tujuan untuk membantu KPH dalam memenuhi kebutuhan SDM yang handal dan professional. Pertemuan awal yang membahas rencana kerja sama evaluasi tersebut dilakukan secara daring dan luring pada tanggal 22 April 2021. Dalam pertemuan dibahas kegiatan yang akan dilakukan, termasuk pengumpulan dan analisis data sekunder serta wawancara dengan para pihak.
Beberapa informasi yang akan digali meliputi:
a. Capaian (success story) serta kontribusi Bakti Rimbawan, baik secara program keseluruhan maupun individu.
b. Pemetaan kegiatan prioritas yang dilaksanakan oleh peserta Bakti Rimbawan di KPH.
c. Implikasi pemberlakuan PP 23 yang antara lain mengubah tugas pokok dan fungsi KPH terhadap arah program Bakti Rimbawan.
d. Strategi pemenuhan kebutuhan SDM di KPH pasca Undang-undang Cipta Kerja, yang terkait dengan orientasi kebutuhan SDM dan sumber pembiayaan.
“Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan opsi-opsi exit strategy untuk Program Bakti Rimbawan", kata Dr Iwan Setiawan, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi SDM Non Aparatur Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana mendokumentasikan kisah capaian dan pembelajaran pelaksanaan program Bakti Rimbawan dalam sebuah buku kisah bertutur (story telling).
Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah pelaksanaan evaluasi yang direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni – Juli 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto, Manajer bidang strategis pengembangan SDM
Wira Hakim, Advisor junior pengembangan SDM
Didukung oleh: | |