FORCLIME
Forests and Climate Change ProgrammeTechnical Cooperation (TC Module)
Select your language
Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Papua Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat mengadakan pertemuan koordinasi dengan anggota Pokja PPS Papua Barat pada tanggal 12 Januari 2022 di Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit XII Manokwari, Papua Barat. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Hutan dan Perhutanan Sosial, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Yunus Krey, S.Hut., M.Si., membahas rencana program kerja Pokja PPS tahun 2022 dan skema pembiayaan pelaksanaannya. Dalam rapat tersebut FORCLIME memfasilitasi proses penyusunan program kerja Pokja PPS Papua Barat melalui penyediaan matrix program, serta berperan sebagai fasilitator.
Program kerja PPS Papua Barat mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 09/2021 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial. Pokja PPS Papua Barat terdiri dari lima output utama, yaitu:
1. Pengembangan kapasitas.
2. Penyiapan areal kerja Perhutanan Sosial.
3. Fasilitas usaha Perhutanan Sosial pasca pemberian izin.
4. Pengelolaan galeri produk-produk Perhutanan Sosial, PESONA MART.
5. Kesekretariatan.
Finalisasi program kerja rencananya akan diadakan secara daring pada Kamis, 20 Januari 2022 dan FORCLIME sebagai fasilitator.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Melanesia Brigite Boseren, Advisor Junior bidang penghidupan (livelihood) pedesaaan, pengelolaan dan konservasi hutan
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan coordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Setelah hampir dua tahun tidak aktif, Pokja Perhutanan Sosial Sulteng melakukan koordinasi melalui lokakarya Evaluasi dan Optimalisasi Peran Pokja Perhutanan Sosial pada 13 – 14 Januari 2022 di Palu, Sulawesi Tengah. Pertemuan yang diinisiasi oleh Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah dan didukung oleh FORCLIME ini dalam rangka mengevaluasi dan mengoptimalisasikan peran Pokja untuk mempercepat pencapaian program perhutanan sosial di Sulawesi Tengah. Pertemuan yang dibuka oleh Kepala Dinas Kehutanan, Dr. Ir. H. Nahardi, MM, IPU., juga membahas program kerja Pokja Perhutanan Sosial (PS) dan kelembagaannya.
Pertemuan berlangsung sangat dinamis, setelah hampir dua tahun tidak berkoordinasi, berbagai hal dibahas termasuk:
1. Pentingnya peran perhutanan soisal (PS) karena melalui PS dapat menyelesaikan permasalahan konflik tenurial.
2. Di dalam struktur Pokja PS terdapat Divisi Pengembangan Usaha dan Divisi Pendampingan yang merupakan divisi penting dan harus memiliki pengetahuan terkait kondisi fisik lokasi serta memiliki kemampuan memfasilitasi masyarakat.
3. PS tidak semata-mata sebagai akses namun juga digunakan sebagai alat komunikasi.
4. Perlu diciptakannya sistem informasi dan pelaporan atau evaluasi PS melalui aplikasi.
5. Perlu kesepahaman dalam percepatan pengembangan usaha kelompok perhutanan sosial (KPS).
6. Pokja kedepannya dalam melaksanakan pemberdayaan diharapkan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan masyarakat dan hal tersebut juga merupakan arahan dari Gubernur Sulawesi Tengah.
7. Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraal Lingkungan (BPSKL) diharapkan dapat berkomunikasi dengan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) terkait program pendampingan maupun bantuan alat/bahan agar sesuai dan tepat sasaran.
Tindak lanjut dari lokakarya ini adalah pembentukan keanggotaan Pokja PS Sulawesi Tengah untuk periode 2022-2023 dan Tim Ahli untuk memfinalisasi dokumen rencana aksi yang kemudian akan diaudiensikan kepada Gubernur, serta pemetaan para pihak untuk membantu Pokja Perhutanan Sosial mencapai program kerjanya.
“Sinergitas, komunikasi, koordinasi serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dalam pengelolaan Perhutanan Sosial sangat diperlukan terutama untuk memandirikan masyarakat melalui wadah PokjaPS, kata Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat & Hutan Adat, Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah, Ir. Mohammad Rizal Budjang, MM.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fikty Aprilinayati, Advisor bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengelolaan Cagar Biosfer
Ismet Khaeruddin, Advisor Senior, Focal Point Keanekaragaman Hayati KFW Forest Program 3 dan Koordinator Provinsi Sulawesi Tengah
Dinas Kehutanan Papua Barat bersama unit teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Tambrauw dan Sorong Selatan telah mengembangkan program pemberdayaan masyarakat hutan adat (MHA) di dalam dan di sekitar kawasan hutan untuk mewujudkan visi dan misi provinsi/kabupaten konservasi di Papua Barat. Pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan skema perhutanan sosial melalui Kelompok Tani Hutan (KTH). Menurut Kepala Dinas Kehutanan, Bapak Ir. Runaweri, F.H., MM, kelompok MHA yang saat ini berada di wilayah kerja KPH perlu ditingkatkan kapasitasnya dalam mengelola kelembagaan kelompok, mengelola kebunnya, dan mengelola usaha melalui bimbingan teknis, pelatihan, studi banding dan lain lain, sehingga dapat mendukung pengelolaan hutan lestari dan konservasi keanekaragaman hayati di Papua Barat.
Dinas Kehutanan Papua Barat merekomendasikan beberapa kampung untuk diidentifikasi lebih mendalam tentang potensi kampung-kampung dan kebutuhan peningkatan kapasitas KTH-nya sehingga dapat disinergikan bersama dengan FORCLIME. Kegiatan survei telah dilakukan di 10 kampung pada bulan November 2021 lalu, dilanjutkan pada bulan Desember 2021 pembahasan bersama Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat. Ada empat kampung yang dipilih, yakni Kampung Haha Distrik Saremuk dan Kampung Wendi Distrik Sawiat, Kabupaten Sorong Selatan; serta Kampung Emaus Distrik Sausapor dan Kampung Bikar Distrik Bikar, Kabupaten Tambrauw. Keempat kampung ini akan menjadi target pelaksanaan program bersama Dinas Kehutanan Papua Barat dan FORCLIME, dengan fokus kegiatan pada pengembangan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan, pembinaan KTH, dan mendorong implementasi program perhutanan sosial termasuk inisiatif lokal terkait Hutan Adat di wilayah KPHP Tambrauw dan KPHP Sorong Selatan.
Beberapa hal strategis lain yang dibahas dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kehutanan adalah bentuk dukungan FORCLIME untuk kegiatan di tahun 2022, yakni untuk:
1. Mendukung Dinas Kehutanan Papua Barat dalam mensosialisasikan kebijakan kehutanan pasca Undang-undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya yang terkait dengan PP No. 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 8/2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
2. Mendukung kegiatan Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Papua Barat.
3. Mendukung KPH dalam penyusunan dokumen revisi rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP).
4. Mendukung KTH pada empat kampung terpilih terkait dengan kelola kelembagaan KTH, kelola kawasan, dan kelola usaha HHBK termasuk jasa lingkungan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Nita Yohana, Advisor bidang pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua Barat
Mohammad Sidiq, Manajer bidang strategis, pengelolaan hutan lestari dan Koordinator Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Didukung oleh: | |