Pemerintah Ingin Gunakan Dana Desa untuk Restorasi Gambut
TEMPO.CO, Nusa Dua - Badan Restorasi Gambut (BRG) ingin menggunakan dana desa untuk merestorasi lahan gambut. Dana desa ini dinilai cocok dan sesuai jika digunakan untuk memperbaiki lahan gambut yang rusak.
“Lahan gambut sering terbakar saat kemarau, dan ketika lahan dikeringkan, air akan jadi tambah susah. Nah, dana desa kan gunanya untuk infrastruktur yang kelihatan, seperti jalan dan sekolah, serta tentang air dan sumbernya,” kata Nazir Fuad, Ketua BRG, seusai acara ICOPE 2016 di Nusa Dua, Bali, Jumat, 18 Maret 2016.