Minimarket Terapkan Kantong Plastik Berbayar Per Hari Ini
JAKARTA, KOMPAS.com — Minimarket di Jakarta sudah menerapkan kantong plastik berbayar Rp 200 mulai Minggu (21/2/2016) ini. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.
Di dalam aturan itu ditetapkan, kantong plastik berbayar Rp 200 dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).