Hakim PN Palembang Pemutus Kasus Kebakaran Hutan Dilaporkan ke KY
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memutus perkara kebakaran hutan dan lahan konsesi PT Bumi Mekar Hijau tahun 2014 dilaporkan ke Komisi Yudisial oleh Koalisi Masyarakat Antimafia Hutan.
Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik dalam memutus perkara tersebut.