KLHK Diminta Lengkapi Bukti Gugatan Terhadap PT. BMH Saat Banding ke Pengadilan Tinggi Palembang

Sejumlah pegiat lingkungan hidup di Sumatera Selatan berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melengkapi data atau bukti sebagai gugatan perdata terhadap PT. Bumi Mekar Hijau (BMH) yang ditolak Pengadilan Negeri (PN) Palembang, saat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan.

Sumber: http://www.mongabay.co.id/2016/01/07/klhk-diminta-lengkapi-bukti-gugatan-terhadap-pt-bmh-saat-banding-ke-pengadilan-tinggi-palembang/