Korporasi yang Beroperasi di Indonesia Belum Menghomati HAM. Kenapa?
Negara dinilai belum mampu menjalankan fungsi idealnya dalam memenuhi perlindungan hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat, termasuk akibat aktivitas perkebunan. Negara juga belum berhasil memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat.
Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan, sepanjang 2004 -2014, terjadi 1.391 konflik agraria di seluruh Indonesia, dengan areal konflik seluas 5.711.396 hektare. Dampaknya, sekitar 926.700 keluarga harus menghadapi ketidakadilan dengan konflik agraria berkepanjangan.
Read full article: http://www.mongabay.co.id/2015/11/13/korporasi-yang-beroperasi-di-indonesia-belum-menghomati-ham-kenapa/