1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

cbl4 kajian comepentcy-based learning

Pembelajaran Berbasis Kompetensi (PBK) merupakan sebuah pendekatan pembelajaran yang difokuskan pada peningkatan kompetensi peserta (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dengan menggunakan metode partisipatif, kontekstual, pemecahan masalah dan refleksi. Pemerintah Indonesia sejak beberapa tahun lalu sudah mengadopsi PBK  dalam bentuk pemberlakuan  Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia – KKNI. Di sektor kehutanan, adopsi PBK dilakukan dengan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk berbagai bidang pekerjaan di sektor kehutanan.

Dalam rangka memantau penerapan PBK di sektor kehutanan, Pusat Pendidikan dan Latihan Kehutanan (Pusdiklat Kehutanan) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan FORCLIME  melakukan kajian di beberapa Balai Diklat Kehutanan (BDK Bogor, BDK Samarinda, BDK Kadipaten) dan Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan (SMKK Samarinda dan Kadipaten).

Hasil kajian antara lain:

  1. Sistem pembelajaran berbasis kompetensi telah mulai diterapkan di 2 SMK Kehutanan dan 3 BDK, namun penerapannya belum dilakukan secara utuh.
  2. Untuk mendorong penerapan sistem pembelajaran berbasis  kompetensi secara utuh, perlu diciptakan prakondisi misalnya konsolidasi internal di tingkat lembaga untuk penyamaan persepsi antar unit kerja, dan dialog dengan para pihak eksternal yang relevan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pendidikan Nasional dan Lembaga Administrasi Negara untuk sinkronisasi kebijakan.
  3. Telah teridentifikasi sedikitnya 7 simpul kesenjangan yang perlu segera diperbaiki ketika sistem pembelajaran yang sepenuhnya berbasis kompetensi akan diterapkan secara utuh, yaitu : (a) Regulasi yang cenderung mendorong penyeragaman; (b) Kapasitas sumber daya pengajar yang perlu ditingkatkan; (c) Kurikulum dan silabus yang statis; (d) Implementasi siklus pembelajaran, seperti need assessment dan evaluasi yang belum konsisten; (e) Dukungan para pihak termasuk calon pengguna dalam proses penyelenggaraan pembelajaran belum optimal, misalnya dalam penyusunan kurikulum; (f) Daya dukung fasilitas yang terbatas; (g) Seleksi peserta yang belum konsisten dengan standar yang ada.Hasil kajian di atas akan dipresentasikan dalam pertemuan yang melibatkan para pihak. Hasil kajian ini diharapkan bisa digunakan sebagai input untuk penyempurnaan kebijakan dalam penerapan PBK di sektor kehutanan.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi: Edy Marbyanto, Strategic Area Manager for Human Capacity Development

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz