1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2024 09 13 Development of Forest Inventory Regulations fn 2

Inventarisasi hutan merupakan sebagai metode untuk mengumpulkan data mengenai tutupan hutan, spesies pohon, sumber daya non-kayu, dan layanan ekosistem yang lebih luas yang disediakan oleh hutan. Dalam rangka pengembangan regulasi mengenai inventarisasi kehutanan melalui surat keputusan menteri, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Pokja Inventarisasi Hutan Nasional 2.0 (IHN 2.0), dan didukung FORCLIME, mengadakan diskusi pada tanggal 13 September 2024 di Jakarta, dan dihadiri oleh anggota Pokja yang merupakan perwakilan dari lima Direktorat di PKTL. Pertemuan ini, dipimpin oleh Ketua Pokja Inventarisasi Hutan Nasional, Hanifah Kusumaningtyas, S.Hut., M.S.E., bertujuan untuk menyusun kerangka hukum sebagai dasar pelaksanaan Panduan Teknis IHN 2.0 dalam bentuk surat keputusan menteri, yang kemudian akan melengkapi Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Inventarisasi Hutan Nasional 2.0 (IHN 2.0) merupakan pendekatan baru terhadap inventarisasi hutan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan data yang terus meningkat dalam pengelolaan hutan modern. Seiring dengan berkembangnya kebijakan pengelolaan hutan, permintaan akan informasi di luar volume kayu, seperti stok karbon hutan dan data penting lainnya, telah meningkat. IHN 2.0 mencakup berbagai tipe hutan seperti Hutan Adat dan Hutan Hak, serta sumber daya hutan bukan kayu dan faktor sosial ekonomi yang terkait dengan masyarakat hutan. Inventarisasi hutan akan beralih dari skala nasional menjadi pengelolaan di tingkat provinsi, yang mencerminkan desentralisasi tanggung jawab pengelolaan hutan.

IHN 2.0 bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan metode serta teknologi yang digunakan dalam inventarisasi hutan guna memastikan bahwa data yang diperoleh lebih akurat, mutakhir, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan data dan informasi tentang sumber daya hutan, yang pada akhirnya mendukung pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Setelah pertemuan ini, draf surat keputusan menteri mengenai inventarisasi kehutanan nasional akan difinalkan, selain itu, Petunjuk Teknis IHN 2.0 juga akan disempurnakan. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz