1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2024 07 29 Workshop Revision of SK MenLH No. 9 of 2021 on Social Forestry Management fn 2

Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Kebijakan, Dr. Bambang Supriyanto, menyelenggarakan lokakarya untuk mengidentifikasi isi Peraturan Menteri yang perlu direvisi mengingat dinamika pelaksanaan pengelolaan perhutanan sosial di tingkat tapak dan perkembangan kebijakan. Lokakarya yang didukung oleh FORCLIME ini dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2024 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ditjen Perencanaan Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKTL) dan Biro Hukum Kementerian, serta LSM yang bergerak di bidang Perhutanan Sosial.

Revisi Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang lebih tangguh, adaptif, dan efektif untuk pengelolaan perhutanan sosial yang sejalan dengan arahan legislatif saat ini, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu untuk Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial; dan memenuhi kebutuhan dinamis masyarakat setempat.

Beberapa penyesuaian dan revisi terhadap Keputusan tersebut, meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial;
2. Mekanisme perubahan dan berakhirnya persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial;
3. Pemanfaatan hutan dan mekanisme kerja sama usaha pemanfaatan hutan;
4. Kriteria penetapan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Platina atau Platinum;
5. Evaluasi persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial dengan Pengelolaan Khusus;
6. Format dokumen Rencana Ketola Perhutanan Sosial dan Dokumen Rencana Kerja Tahunan yang saat ini belum mengakomodir kearifan lokal dalam Hutan Adat dan belum memperhatikan isu adaptasi mitigasi perubahan iklim.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Fadhilatunnisa Nurhadiza, Advisor junior bidang pengelolaan hutan lestari
Mohammad Rayan, Advisor teknis lintas bidang dan pengelolaan konflik
Wandojo Siswanto, Manajer bidang strategis, kebijakan kehutanan dan perubahan iklim

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz