1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

2021 12 15 penyusunan PerGub Kelembagaan Pokja REDD Kalbar jum 2

Sebagai tindak lanjut diskusi internal revisi kelembagaan Pokja REDD+ Kalimantan Barat tanggal 9 Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Barat, didukung FORCLIME, melanjutkan diskusi para pihak melalui konsultasi penyusunan draf Keputusan Gubernur tentang kelembagaan Pokja REDD+ tanggal 15 Desember 2021 di Pontianak, Kalimantan Barat. Konsultasi dilaksanakan secara luring dan daring, dibuka oleh Kepala Dinas LHK Kalimantan Barat yang diwakili oleh Ibu Lasmi Yulistiana, SP., M.Si selaku Kepala Bidang Penanganan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akademisi, mitra pembangunan, dan perwakilan pihak swasta.

Kegiatan konsultasi ini menghasilkan draf final Keputusan Gubernur tentang Kelembagaan Pokja REDD+, dan menempatkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Ketua Pokja REDD+ dan Kepala Dinas LHK Provinsi Kalimantan Barat sebagai Sekretaris Pokja sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Pokja REDD+. Pokja REDD+ akan terdiri dari 3 (tiga) bidang, yaitu bidang REDD+, bidang komoditas berkelanjutan, dan bidang pertumbuhan hijau. Sedangkan, sekretariat Pokja REDD+ akan terdiri dari 5 (lima) bidang, yaitu bidang administrasi dan kebijakan, bidang perencanaan dan pengganggaran, bidang MRV dan safeguard, bidang mobilisasi dana dan benefit sharing, serta bidang pengelolaan pengetahuan, komunikasi dan publikasi. Draf ini juga memungkinkan pelibatan para pihak yang lebih luas ke dalam kelembagaan Pokja REDD+.

Draf final ini kemudian akan disampaikan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut.

Revisi kelembagaan ini merupakan hal yang sangat penting, sebagaimana disampaikan oleh Imanul Huda, S.Hut, M.Hut selaku Direktur PRCF Indonesia, “Kepastian hukum Pokja REDD+ menjadi penting untuk mendukung Pokja bisa melaksanakan kegiatan. Revisi ini penting sebagai bahan refleksi kelembagaan dan mendukung efisiensi dan efektivitas kerja dari Pokja REDD+ Kalimantan Barat”.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Yenny, S.Hut, MT, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, anggota Pokja REDD+ Kalimantan Barat
Jumtani, Advisor Bidang Pengelolaan Hutan Lestari dan Focal Point GCF
Wandojo Siswanto, Manajer Bidang Strategis, Kebijakan Kehutanan dan Perubahan Iklim

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz