1 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
2 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)
3 / 3

FORCLIME

 Forests and Climate Change Programme
 Technical Cooperation (TC Module)

Hutan_Desa__berau_02

Dalam lokakarya yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, mengenai pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, peserta berkomitmen untuk mengembangkan tahapan kongkret (roadmap) untuk pengembangan pengelolaan hutan berbasis masyarakat di kabupaten untuk periode 2012-2015. Dengan adanya roadmap tersebut, para pihak memiliki rencana konkret dan langkah-langkah jelas untuk dilakukan, termasuk penyebaran informasi tentang skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat dalam rangka memfasilitasi proses perijinan pengelolaan hutan desa. Lokakarya yang diselenggarakan di Berau pada tanggal 20 Maret 2012 merupakan kerja sama antara Dinas Kehutanan Kabupaten Berau, FORCLIME, The Nature Conservancy dan Perkumpulan Jemari Alam Indonesia.

Sekitar 60 peserta menghadiri lokakarya, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah daerah, organisasi non pemerintah, dan universitas serta perwakilan dari beberapa desa di sekitar wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Berau Barat.

Pengembangan hutan desa merupakan salah satu tujuan strategis Kementerian Kehutanan sebagaimana tercantum dalam Rencana Jangka Menengah Strategis (RENSTRA 2010-2014). Dimana manfaat pengembangan hutan desa juga mendapat perhatian dari para pengambil keputusan daerah. "Orientasi pengelolaan hutan terhadap pengusahaan kayu di masa lalu tampaknya belum memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan rakyat", demikian kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten saat membuka lokakarya. Dan menambahkan harapannya bahwa dengan membangun pengelolaan hutan berbasis masyarakat keseimbangan yang lebih baik antara tujuan lingkungan dan kesejahteraan sosial akan tercapai. Menurut sebuah peta indikatif yang disampaikan oleh Dinas Kehutanan Berau, Kabupaten Berau dengan 360.000 ha hutan lindung dan 32.000 ha hutan produksi memiliki potensi tinggi untuk pembentukan hutan desa. Sementara wakil dari Dinas Kehutanan Kabupaten mendorong desa-desa di daerah yang memiliki potensi tinggi untuk mengajukan permohonan izin hutan desa, perwakilan dari pemerintah pusat berkomitmen untuk mendukung proses tersebut dengan memperpendek prosedur birokrasi, mendukung pengembangan sumber daya manusia dan mengintegrasikan pembangunan kebun bibit rakyat dengan skema hutan desa .

Pengalaman pembangunan hutan desa dari daerah lain menunjukkan bahwa jenis dukungan seperti fasilitasi dan peningkatan kapasitas sangat dibutuhkan dalam pengembangan dan keberhasilan hutan desa. Menurut WARSI, suatu LSM yang berbasis di Jambi, bantuan kepada masyarakat setempat perlu untuk memperkenalkan konsep hutan desa, penguatan kelembagaan desa dan membantu masyarakat dalam proses perijinan, serta proses pengelolaan hutannya. Pengalaman lain menyatakan bahwa di desa-desa di mana masyarakat memiliki ikatan yang kuat dengan hutan, mereka mengelola hutan menggunakan kearifan lokal, karena mereka menyadari bahwa mengelola hutan secara lestari merupakan jaminan untuk kehidupan mereka, selain juga untuk mempertahankan budaya mereka.

Kabupaten Berau

Ditinjau dari sisi potensi wilayah,  berdasarkan pemetaan indikatif yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Berau, menunjukkan bahwa terdapat sekitar 360.000 ha areal Hutan Lindung dan 32.000 ha areal Hutan Produksi yang potensial untuk dikelola melalui skema Hutan Desa. Selama ini pengelolaan hutan di Berau berorientasi pada pengelolaan hutan oleh pemegang konsesi IUPHHK, yang  dirasakan belum memberikan manfaat optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui pengembangan hutan desa ini diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara aspek pelestarian lingkungan dan aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat.  Upaya pengembangan hutan desa di Kabupaten Berau mendapat dukungan dari Bupati Berau.

Dalam rangka pengembangan hutan desa, Kementerian Kehutanan berusaha memberikan layanan optimal misalnya memperpendek  rantai birokrasi perijinan, mendukung pengembangan sumber daya manusia dan lain-lain. Selain itu, melalui BP DAS Mahakam Berau juga telah disiapkan beberapa kegiatan lain yang bisa diintegrasikan dalam pengembangan hutan desa seperti pembuatan Kebun Bibit Rakyat (KBR), kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dan lain-lain.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Edy Marbyanto (edy.marbyanto@giz.de) atau
Ali Mustofa (ali.mustofa@giz.de)

in cooperation with ministry of forestry and environment Didukung oleh:
Cooperation - Republic of Indonesia and Federal Republic of GermanyImplemented-by-giz